Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan kesiapannya untuk terus meningkatkan pelayanan di Tol Soedijatmo. Ini dilakukan karena kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada kendaraan bermotor yang melintasi Tol Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Jasa Marga berkomitmen untuk patuh memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, dan selalu meningkatkan pelayanan untuk pemakai jalan," kata Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur pada sosialisasi penyesuaian tarif Tol Soedijatmo, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Subakti mengklaim Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pengelolaan tol itu telah melakukan sejumlah pelebaran dan pemeliharaan di sepanjang ruas Tol Soedijatmo.
"Pada 2016 telah dilakukan pelebaran di Cengkareng, 200 meter dan juga ada perawatan sepanjang jalan. Selanjutnya, pelebaran juga ada di Kapuk menuju Pluit sebanyak atu ljur pada jalur B sepajang 400 meter," tambahnya.
Selain itu, menurut Subakti, beberapa fasilitas jalan tol juga telah disiapkan pihaknya untuk memudahkan para pengguna jalan tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, serta Kota Tangerang ini.
"Kami sudah pasang 60 buah CCTV, dua buah Variable Messagge Sign, dan dua buah Remote Traffic Microwave Sensor," jelasnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 783/KPTS/M/2016 yang ditandatangani pada 6 Oktober 2016, tarif Tol Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta akan naik mulai 13 Oktober 2016.
Anggota BPJT Kuncahyo menjelaskan kenaikan tarif sebesar Rp1.000 akan dikenakan bagi kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi dan bus),Golongan II (truk dengan dua gandar), Golongan IV (truk dengan empat gandar), dan Golongan V (truk dengan lima gandar).
"Tarif baru masing-masing kendaraan itu menjadi Rp7000, Rp8.500, Rp12.500, dan Rp15.000," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, kendaran Golongan III (truk dengan tiga gandar), hanya mengalami penyesuaian harga sebesar Rp500, yakni dari Rp9.500 menjadi Rp10.000 mulai pekan kedua Oktober 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik