Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan kesiapannya untuk terus meningkatkan pelayanan di Tol Soedijatmo. Ini dilakukan karena kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada kendaraan bermotor yang melintasi Tol Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Jasa Marga berkomitmen untuk patuh memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, dan selalu meningkatkan pelayanan untuk pemakai jalan," kata Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur pada sosialisasi penyesuaian tarif Tol Soedijatmo, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Subakti mengklaim Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pengelolaan tol itu telah melakukan sejumlah pelebaran dan pemeliharaan di sepanjang ruas Tol Soedijatmo.
"Pada 2016 telah dilakukan pelebaran di Cengkareng, 200 meter dan juga ada perawatan sepanjang jalan. Selanjutnya, pelebaran juga ada di Kapuk menuju Pluit sebanyak atu ljur pada jalur B sepajang 400 meter," tambahnya.
Selain itu, menurut Subakti, beberapa fasilitas jalan tol juga telah disiapkan pihaknya untuk memudahkan para pengguna jalan tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, serta Kota Tangerang ini.
"Kami sudah pasang 60 buah CCTV, dua buah Variable Messagge Sign, dan dua buah Remote Traffic Microwave Sensor," jelasnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 783/KPTS/M/2016 yang ditandatangani pada 6 Oktober 2016, tarif Tol Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta akan naik mulai 13 Oktober 2016.
Anggota BPJT Kuncahyo menjelaskan kenaikan tarif sebesar Rp1.000 akan dikenakan bagi kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi dan bus),Golongan II (truk dengan dua gandar), Golongan IV (truk dengan empat gandar), dan Golongan V (truk dengan lima gandar).
"Tarif baru masing-masing kendaraan itu menjadi Rp7000, Rp8.500, Rp12.500, dan Rp15.000," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, kendaran Golongan III (truk dengan tiga gandar), hanya mengalami penyesuaian harga sebesar Rp500, yakni dari Rp9.500 menjadi Rp10.000 mulai pekan kedua Oktober 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer