Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan kesiapannya untuk terus meningkatkan pelayanan di Tol Soedijatmo. Ini dilakukan karena kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada kendaraan bermotor yang melintasi Tol Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Jasa Marga berkomitmen untuk patuh memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, dan selalu meningkatkan pelayanan untuk pemakai jalan," kata Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur pada sosialisasi penyesuaian tarif Tol Soedijatmo, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Subakti mengklaim Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pengelolaan tol itu telah melakukan sejumlah pelebaran dan pemeliharaan di sepanjang ruas Tol Soedijatmo.
"Pada 2016 telah dilakukan pelebaran di Cengkareng, 200 meter dan juga ada perawatan sepanjang jalan. Selanjutnya, pelebaran juga ada di Kapuk menuju Pluit sebanyak atu ljur pada jalur B sepajang 400 meter," tambahnya.
Selain itu, menurut Subakti, beberapa fasilitas jalan tol juga telah disiapkan pihaknya untuk memudahkan para pengguna jalan tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, serta Kota Tangerang ini.
"Kami sudah pasang 60 buah CCTV, dua buah Variable Messagge Sign, dan dua buah Remote Traffic Microwave Sensor," jelasnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 783/KPTS/M/2016 yang ditandatangani pada 6 Oktober 2016, tarif Tol Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta akan naik mulai 13 Oktober 2016.
Anggota BPJT Kuncahyo menjelaskan kenaikan tarif sebesar Rp1.000 akan dikenakan bagi kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi dan bus),Golongan II (truk dengan dua gandar), Golongan IV (truk dengan empat gandar), dan Golongan V (truk dengan lima gandar).
"Tarif baru masing-masing kendaraan itu menjadi Rp7000, Rp8.500, Rp12.500, dan Rp15.000," ujarnya.
Sementara itu, menurut dia, kendaran Golongan III (truk dengan tiga gandar), hanya mengalami penyesuaian harga sebesar Rp500, yakni dari Rp9.500 menjadi Rp10.000 mulai pekan kedua Oktober 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat