RUPSLB PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang diselenggarakan Senin (29/8/2016)di Balai Kartini, Jakarta menyetujui rencana Peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue.
Dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016), melalui Rights Issue ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 491.465.665 (empat ratus sembilan puluh satu juta empat ratus enam puluh lima ribu enam ratus enam puluh lima) lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 500,- per lembar saham. Melalui Rights Issue, Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sekitar Rp1,8 triliun, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
"Rinciannya Rp1,25 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp550 Miliar dari publik," kata Mohammad Sofyan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Penambahan modal dari pelaksanaan HMETD pada PUT I akan memberikan tambahan modal bagi Perseroan dan menambah kapasitas Perseroan untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kemampuan Perseroan untuk menerima pembiayaan dari lembaga keuangan dan perbankan. "Selain itu, penggunaan dana dari transaksi PUT I ini, seluruhnya diperkirakan akan digunakan Perseroan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas jalan tol baru Perseroan," ujar Sofyan.
Selain persetujuan rencana Rights Issue, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2016 kali ini juga memutuskan:
1. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Saudara Adityawarman dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan memberhentikan dengan hormat Saudara Achiran Pandu Djajanto dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Manajemen dan Risiko;
2. Kemudian RUPSLB mengangkat Saudara Desi Arryani sebagai Direktur Utama, serta mengangkat Saudara Subakti Syukur sebagai Direktur Operasi II.
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris & Direksi, menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Independen: Refly Harun
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Boediarso Teguh Widodo
Komisaris Independen: Sigit Widyawan
Komisaris: Taufik Widjoyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Pengembangan: Hasanudin
Direktur Operasi I: Muh Najib Fauzan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur SDM dan Umum: Christantio Prihambodo
Direktur Keuangan/Independen: Anggiasari
"Pembagian dan penetapan tanggung jawab serta ruang lingkup tugas untuk masing-masing Direktur diserahkan kepada Direktur Utama dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dewan Komisaris," tutup Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga