Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan ganti rugi senilai puluhan juta bagi pemilik rumah di belakang kompleks pemerintah daerah setempat yang terkena penggusuran.
"Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat (8/10/2016).
Ia mengatakan, dengan melakukan pendekatan langsung dan ganti rugi yang layak, maka terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat yang bangunannya ditertibkan.
Untuk di Purwakarta, setiap kali penertiban bangunan, selalu aman dan terkoordinasi dengan baik. Sebab bupati menyatakan hal itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Seperti saat terjadi penertiban sembilan rumah warga yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Purwakarta, Agustus lalu, itu berlangsung dengan lancar dan aman.
"Kalau ingin aman dan kondusif, tentu pendekatan secara terus menerus harus dilakukan terlebih dahulu. Ganti rugi juga harus layak. Saat itu, untuk satu bangunan kami sediakan ganti rugi Rp50 Juta," kata Dedi.
Menurut dia, bantuan atau ganti rugi yang cukup besar itu sudah selayaknya diberikan kepada warga yang rumahnya ditertibkan. Sebab itu penting untuk keberlanjutan kehidupan warga yang digusur.
"Intinya tidak boleh egois, mereka (masyarakat) juga berhak hidup layak, tentu mereka harus mencari tempat baru untuk pindah," katanya.
Sementara itu, Ny Uci (53), salah seorang warga yang terkena penertiban bangunan oleh Pemkab Purwakarta, mengaku terbantu atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Wanita yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi sederhana itu kini sudah bisa mengontrak rumah, dan menjalankan usaha yang sama saat sebelum ditertibkan.
"Uangnya saya gunakan untuk beres-beres, mengontrak rumah baru dan modal usaha sehari-hari. Insya Allah ke depan mah bisa beli rumah sendiri, sisanya kami tabung," kata dia.
Lahan yang sebelumnya berdiri sembilan rumah itu sendiri kini menjadi tempat parkir kendaraan milik pegawai dan tamu pemerintah daerah setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat