Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan ganti rugi senilai puluhan juta bagi pemilik rumah di belakang kompleks pemerintah daerah setempat yang terkena penggusuran.
"Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat (8/10/2016).
Ia mengatakan, dengan melakukan pendekatan langsung dan ganti rugi yang layak, maka terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat yang bangunannya ditertibkan.
Untuk di Purwakarta, setiap kali penertiban bangunan, selalu aman dan terkoordinasi dengan baik. Sebab bupati menyatakan hal itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Seperti saat terjadi penertiban sembilan rumah warga yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Purwakarta, Agustus lalu, itu berlangsung dengan lancar dan aman.
"Kalau ingin aman dan kondusif, tentu pendekatan secara terus menerus harus dilakukan terlebih dahulu. Ganti rugi juga harus layak. Saat itu, untuk satu bangunan kami sediakan ganti rugi Rp50 Juta," kata Dedi.
Menurut dia, bantuan atau ganti rugi yang cukup besar itu sudah selayaknya diberikan kepada warga yang rumahnya ditertibkan. Sebab itu penting untuk keberlanjutan kehidupan warga yang digusur.
"Intinya tidak boleh egois, mereka (masyarakat) juga berhak hidup layak, tentu mereka harus mencari tempat baru untuk pindah," katanya.
Sementara itu, Ny Uci (53), salah seorang warga yang terkena penertiban bangunan oleh Pemkab Purwakarta, mengaku terbantu atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Wanita yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi sederhana itu kini sudah bisa mengontrak rumah, dan menjalankan usaha yang sama saat sebelum ditertibkan.
"Uangnya saya gunakan untuk beres-beres, mengontrak rumah baru dan modal usaha sehari-hari. Insya Allah ke depan mah bisa beli rumah sendiri, sisanya kami tabung," kata dia.
Lahan yang sebelumnya berdiri sembilan rumah itu sendiri kini menjadi tempat parkir kendaraan milik pegawai dan tamu pemerintah daerah setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter