Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan ganti rugi senilai puluhan juta bagi pemilik rumah di belakang kompleks pemerintah daerah setempat yang terkena penggusuran.
"Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat (8/10/2016).
Ia mengatakan, dengan melakukan pendekatan langsung dan ganti rugi yang layak, maka terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat yang bangunannya ditertibkan.
Untuk di Purwakarta, setiap kali penertiban bangunan, selalu aman dan terkoordinasi dengan baik. Sebab bupati menyatakan hal itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Seperti saat terjadi penertiban sembilan rumah warga yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Purwakarta, Agustus lalu, itu berlangsung dengan lancar dan aman.
"Kalau ingin aman dan kondusif, tentu pendekatan secara terus menerus harus dilakukan terlebih dahulu. Ganti rugi juga harus layak. Saat itu, untuk satu bangunan kami sediakan ganti rugi Rp50 Juta," kata Dedi.
Menurut dia, bantuan atau ganti rugi yang cukup besar itu sudah selayaknya diberikan kepada warga yang rumahnya ditertibkan. Sebab itu penting untuk keberlanjutan kehidupan warga yang digusur.
"Intinya tidak boleh egois, mereka (masyarakat) juga berhak hidup layak, tentu mereka harus mencari tempat baru untuk pindah," katanya.
Sementara itu, Ny Uci (53), salah seorang warga yang terkena penertiban bangunan oleh Pemkab Purwakarta, mengaku terbantu atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Wanita yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi sederhana itu kini sudah bisa mengontrak rumah, dan menjalankan usaha yang sama saat sebelum ditertibkan.
"Uangnya saya gunakan untuk beres-beres, mengontrak rumah baru dan modal usaha sehari-hari. Insya Allah ke depan mah bisa beli rumah sendiri, sisanya kami tabung," kata dia.
Lahan yang sebelumnya berdiri sembilan rumah itu sendiri kini menjadi tempat parkir kendaraan milik pegawai dan tamu pemerintah daerah setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi