Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memperoleh status badan hukum melalui perubahan kepengurusan dan nama partai.
"Perindo sudah ada badan hukumnya, diambil (dari) partai lain dulu, kemudian ganti namanya. Ada partai yang sudah berbadan hukum, (kemudian) berubah kepengurusannya dan diubah namanya jadi Perindo," kata Yasonna pada konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat.
Yasonna menjelaskan untuk memperoleh status badan hukum, partai politik harus didaftarkan ke Kemenkumham sesuai dengan ketentuan Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain partai politik harus mempunyai kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan. Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sementara itu, syarat administratif yang harus dilengkapi, yakni surat keterangan Kesbangpol provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; surat keterangan domisili, surat keterangan domisili partai yang disertai bukti sah status kantor partai tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota; serta surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotokopi KTP.
Yasonna menjelaskan ada lima partai politik baru yang mendaftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh status badan hukum, namun hanya satu yang lolos verifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Memang tidak mudah karena secara administrasi kepengurusan kan harus seluruh provinsi. Dari 75 persen, sampai harus ada 50 persen dari setiap kabupaten (hingga) kecamatan harus ada kepengurusannya," ujar Yasonna.
Ia menambahkan saat ini ada 73 partai politik yang sudah berbadan hukum, namun belum tentu masuk dalam daftar pemilu karena verifikasi administratif dan faktual yang lebih rinci akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi