Guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Suseno mengatakan kontestasi politik Indonesia dalam pemilu umum, baik pemilihan eksekutif maupun legislatif, cukup baik. Namun, dia sangat menyayangkan adanya pihak yang mengangkat isu SARA.
"(Pemilihan) di Indonesia sebenarnya cukup baik, tapi isu SARA itu selalu hadir di dalamnya," kata Magnis di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).
Situasi politik yang kian memanas membuat para calon menggunakan isu SARA dalam kampanye. Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat terus mewaspadai dan menolak isu yang sangat sensitif tersebut.
"Kita harus terus menerus mewaspadai isu ini, karena panasnya kampanye pemilihan entah itu untuk pimpinan, entah untuk DPR, DPRD. Itu tentu godaan buat politisi untuk memakai perasaaan primordial dan itu harus kita tolak," katanya.
Menurut Magnis isu SARA tidak hanya terjadi di Indonesia. Tetapi juga terjadi di berbagai belahan dunia.
"Tapi di banyak negara yang melihat keagamaan dan suku masih penting. Isu Sara masih dipakai dalam argumentasi dan selalu dengan ancaman besar. Karena itu tidak rasional sebetulnya, jadi kalau pakai SARA rasanya mau menyingkirkan yang lain, bukan sekedar menang," katanya.
Di negara yang kebudayaannya sudah dianggap sekuler, isu tersebut sudah tidak laku, walaupun kadang muncul.
"Tergantung dari kebudayaan. Di negara yang sekular, agama tidak punya daya politik lagi, jadi orang tidak peduli, misalnya di Jerman, pemimpin dari Protestan, Katolik, atau tidak, orang tidak akan menanyakan. Memang, secara tidak langsung SARA juga muncul, misalnya di Jerman ada partai hijau dan dipimpin oleh orang Jerman keturunan Turki dan orang muslim sekarang tidak apa-apa dan diterima," kata Magnis.
Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menyebut isu SARA merupakan strategi politik, tetapi sebenarnya tidak efektif.
"Bagaimanapun dari hasil Pilkada di beberapa daerah, isu SARA itu sebetulnya tidak efektif. Karena isu korupsi lebih efektif," kata Dede.
Meski tidak efektif, kata dia, bisa tetap menimbulkan kebencian kolektif masyarakat. Dalam posisi ini, dia berharap supaya hukum ditegakkan terhadap siapa saja yang menjadi provokator.
"Tetapi tadi saya katakan, jika itu memancing kebencian orang lain dalam jumlah yang besar, tentu hukum harus bertindak. Karena kita adalah negara hukum. Hukum itu harus bertindak dan harus benar-benar ada peneguranlah," tutur Dede.
Dede mengimbau para kepala daerah tidak ikut-ikutan menyinggung isu yang bukan domainnya, terutama soal agama.
"Sebaiknya, sebagaimana kata Mendagri, sebaiknya pemimpin, gubernur, bupati, apapun, tidak boleh masuk kepada koridor yang bukan menjadi domain pemerintah daerah, karena kalau agama itu kan domainnya pemerintah pusat," ujar Dede.
"Kita ikuti aturan itu saja, ikuti aturan itu, ikuti undang-undang, maka tidak akan ada masalah," Dede menambahkan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung