Suara.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang, Sumatera Barat, telah menonatifkan oknum Ketua Pengadilan Agama (tingkat pertama) Padangpanjang, berinisial ED yang kedapatan sedang berduaan dengan pria yang bukan suaminya di sebuah hotel, Minggu malam.
"ED akan dinonaktifkan sebagai ketua pengadilan dan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk sementara waktu. Suratnya dikirimkan besok Rabu (12/10)," kata pejabat Humas sekaligus Hakim Tinggi pada PTA Padang Damsyi Hanan, di Padang, Selasa.
Yang bersangkutan, katanya, akan berada di Pengadilan Tinggi Agama Padang, hingga proses permasalahannya di Mahkamah Agung (MA) selesai.
Disebutkannya, tugas ED selanjutnya ketika berada di PTA adalah berdasarkan tugas yang diperintahkan oleh Ketua PTA Padang.
"Jadi apa yang diperintahkan oleh ketua, itu lah yang dia kerjakan. ED juga tidak bisa menangani perkara di PTA Padang karena dia bukan lagi hakim tinggi," jelasnya.
Sejak mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan, pihak PTA Padang telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan, pada Senin (10/10).
"Setelah ada pemberitaan tentang razia, Ketua PTA Padang membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI," katanya.
Terdapat tiga hakim tinggi yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yaitu Zulkifli Arif, Asparmunir, dan dia sendiri.
Hasil pemeriksaan dari tim itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, disertai rekomendasi dari PTA Padang pada Selasa (11/10). Salah satu yang direkomendasikan adalah sanksi pemberhentian.
Sementara yang akan memutuskan sanksi terhadap ED, lanjutnya, adalah putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Meskipun demikian, Damsyi Hanan mengatakan pelanggaran etik oleh hakim tergolong dalam pelanggaran berat, dengan ancaman tertinggi berupa pemberhentian terhadap status hakim serta kepegawaiannya.
Dengan ditariknya ED ke PTA Padang, tugas Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang saat ini diserahkan kepada wakil ketua untuk sementara waktu.
Sebelumnya, permasalahan yang menjerat nama Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang "ED" berawal dari razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bukittinggi, sekitar 20 kilometer di utara Padang Panjang, Sumbar, pada Minggu (9/10).
Saat menggelar razia di salah satu kamar hotel melati daerah itu, petugas menemukan ED bersama dengan seorang pria yang bukan suami sahnya.
Untuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) daerah setempat, para pelaku tersebut telah dikenakan denda sebesar Rp2 juta.
Pengadilan Tinggi Agama Padang (tingkat banding) adalah pengawal terdepan yang melakukan pengawasan terhadap 17 pengadilan agama (tingkat pertama) yang ada di Sumbar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya