Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama tim kuasa hukum menyiapkan pembelaan atau pleidoi. Dia guna menyangkal tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum 20 tahun penjara kepada Jessica terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Tebal berkas pleidoi tersebut sebanyak 3.000 lembar.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan butuh waktu sekitar 5 hari untuk menyiapkan ribuan lembar berkas pleidoi. Menurutnya berkas pleidoi tersebut merupakan gabungan yang ditulis Jessica dan kuasa hukum.
"Jessica sedikit karena pembelaan pribadi," kata Otto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Pleidoi tersebut dibuat banyak karena ada sejumlah hal yang tak diungkap jaksa dalam berkas tuntutan. Di berkas pleidoi tersebut, juga berisi keterangan dari saksi ahli dari pihak jaksa dan tim kuasa hukum.
"Kenapa banyak? Karena pak jaksa tidak mengungkap semua jadi banyak. Kita kan lengkap karena ahlinya jaksa kita buat dan ahli kita juga buat," kata Otto.
Dia mengklaim jika berkas pleidoi tersebut dibuat agar membuat terang kasus kematian Mirna. Otto pun menyebutkan semua keterangan positif dan negatif Jessica juga tertuang dalam pleidoi tersebut
"Kita bicarakan semuanya kalau A kita buat A. Kita buat terang benderang ya. Baik sisi negatif-positif merugikan terdakwa atau menguntungkan, biarlah hakim menilai," katanya.
Otto Hasibuan telah berkonsultasi ke beberapa ahli patologi di luar negeri untuk memperkuat argumennya dalam nota pembelaan.
Dari hasil konsutasinya dengan para ahli, Otto menyimpulkan jika proses autopsi merupakan langkah penting yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengetahui penyebab tewasnya korban pembunuhan. Hal ini disampaikan Otto menanggapi tidak adanya proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna.
"Ternyata seluruh dunia sama. Dunia mengatakan bahwa kalau seorang mati diduga bukan karena penyakit tapi karena sesuatu hal maka untuk menentukan matinya seseorang itu harus dilakukan autopsi," katanya.
Otto kembali menilai tidak adanya proses autopsi kasus kematian Mirna, maka belum bisa dipastikan Mirna meninggal karena racun sianida. Dia juga menyebutkan tuntutan 20 tahun penjara kepada Jessica tidak mendasar.
"Kami tidak bisa menganggap remeh karena kami menghargai juga apa yang dibuat jaksa. Siapa tahu hakim juga mendapat penilaian berbeda," kata Otto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo
-
Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z
-
Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat
-
Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup
-
Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta
-
Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini
-
Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?
-
Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
-
Elegan dan Eksotis! Intip Highlight Medley Album Red Velvet, Velvet Summer