Suara.com - Jaksa penuntut umum kembali mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso perihal gerak-gerik yang terekam kamera pengitai atau CCTV saat menunggu Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie di Kafe Olivier, 6 Januari 2016 silam.
Dalam sidang ke-26 kasus 'Kopi Maut Mirna' dengan agenda pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa, jaksa kembali memutar rekaman CCTV di hadapan majelis hakim.
Jaksa Shandy Handika pun menanyakan perihal pemesanan meja 54 apakah permintaan dari terdakwa Jessica.
“Kalau yang ditayangan CCTV itu sepertinya saya. Bajunya iya, tapi mukanya nggak terlihat jelasm. Yang minta meja 54 Anda?" tanya Jaksa Shandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
“Tidak, saya tidak pernah bilang atau minta,” timpal Jessica menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa pun meminta kepada majelis hakim agar pihaknya bisa kembali melakukan rekonstruksi kedatangan Mirna untuk menyesuaikan rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti di persidangan.
Sontak, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan langsung menolak permintaan jaksa untuk bisa melakukan rekonstruksi di hadapan majelis hakim.
"Keberatan yang mulia, kalau mau rekonstrusi itu harus di TKP,” kata Otto.
Dalam perdebatan tersebut, majelis hakim pun berupaya menengahi. Ulaya rekonstruksi yang diminta jaksa pun ditolak.
Sidang pun kembali dilanjutkan dengan pemaparan rekaman CCTV yang ditanyakan di layar proyektor yang disiapkan di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Otto: Bohong Bakal Ditutupi Kebohongan Lebih Besar Lagi, Bahaya
-
Jessica Bantah Pulang karena Kena Kasus Pidana di Australia
-
Jessica Beberkan Kenapa Tak Hadiri Pemakaman Mirna
-
Dicecar soal Posisi Duduk dan Paper Bag, Begini Jawaban Jessica
-
Jessica Tunjukkan Kebiasaan di Australia Ini Sebelum Mirna Tewas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran