Suara.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, diwarnai kehebohan.
Kegaduhan terjadi ketika ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, memulai membacakan nota pembelaan. Mendadak, seorang pengunjung berteriak keras.
"Hidup Sengkon dan Karta," katanya.
Lantaran dianggap membuat gaduh persidangan, pengunjung yang lain meminta agar lelaki tersebut dikeluarkan dari ruang sidang.
"Keluarkan dia, provokator itu," kata pengunjung yang lain.
Ketua Hakim Majelis Kisworo yang memimpin sidang yang ke 28 kemudian meminta anggota polisi untuk mengeluarkan pengunjung yang teriak tadi.
"Tolong petugas keamanan untuk berjaga," kata hakim Kisworo. Setelah itu, sidang dilanjutkan.
Persidangan kasus Jessica selama ini memang kerab diwarnai aksi mengejutkan di ruang persidangan. Sebelum peristiwa hari ini, dulu ayah Mirna, Darmawan Salihin, dan mantan menteri Roy Suryo, juga pernah membuat heboh dan diusir dari ruangan.
Kembali ke nama Sengkon dan Karta yang diteriakkan pengunjung tadi, itu merujuk pada kasus pembunuhan yang terjadi tahun 1974.
Sengkon dan Karta ketika itu dituduh membunuh penjaga warung beserta istrinya di Desa Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat. Setelah peristiwa itu, Sengkon dan Karta ditangkap polisi dan menjalani proses hukum. Singkat cerita, pengadilan memvonis Sengkon dan Karta masing-masing dihukum tujuh tahun dan 12 tahun penjara.
Enam tahun kemudian, di dalam penjara, Sengkon dan Karta ketemu tahanan lainnya bernama Gunel. Gunel mengaku yang membunuh penjaga warung dan istrinya.
Berangkat dari kasus itu, Sengkon dan Karta mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar kasus dibuka kembali. Sampai akhirnya, mereka dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?