Suara.com - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, mengungkap motif pertikaian geng motor Gengster 24 Cipayung yang menimbulkan dua korban (9/10), akibat balas dendam.
"Berdasarkan penyelidikan, tersangka tidak hanya menembak korban Tribowo (20) hingga tewas, tapi menembak korban lainnya yaitu Paul (15) yang kini masih dirawat intensif. Itu semua karena motf dendam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Rajiman di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa dendam pelaku bernama Hamzah Khanaini alias Anjas (20) karena sebuah warung milik neneknya di kawasan Jatiasih dirusak, Kota Bekasi.
"Saya dapat laporan dari anggota Polda Metro Jaya hasil pemeriksaan tersangka. Dia menembak korban karena kesal, warung milik neneknya dirusak geng korban," katanya.
Menurut Rajiman, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya, Kampung Rawa Bogo, RT 05/03 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Betul, pelaku ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya pada dini hari tadi tanpa perlawanan. Dia diamankan setelah dua hari buron," ujarnya.
Dua pemuda dari geng motor Gengster 24 Cipayung ditembak oleh geng motor lainnya.
Korban pertama adalah Paul Martin Manurung yang ditembak saat melaju dengan motornya di Jalan Raya Kodau, Pondokgede, Kota Bekasi pada Minggu (9/10) pukul 03.00.
Namun peluru gotri yang ditembakan pelaku hanya menyangkut di bagian leher sehingga korban masih bisa terselamatkan.
Tribowo dan rekan-rekannya berusaha membalas dendam dan kembali ke rumah sambil menyiapkan senjata tajam.
Geng motor Gengster 24 Cipayung itu kemudian berkeliling di gang H Porot RT 05/03, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi dan mendapati geng motor 'Poncol' sedang nongkrong.
Tanpa ada basa-basi, mereka lalu menyerang geng motor tersebut, namun pelaku Hamzah justru lebih dulu menembakkan senjatanya ke arah Tribowo.
Korban Tribowo tewas dengan luka tembak di kepala dan badannya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa sepucuk senapan angin jenis PCV beserta tas senapan, tiga butir amunisi atau gotri senapan angin, satu helai kemeja dan satu helai celana panjang yang dipakai pelaku saat beraksi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ronal Surapradja Keluar dari The Prediksi, Benarkah karena Dijauhi Anggotanya?
-
Sajam Tembus Jantung, Tawuran Maut Tewaskan Anggota Geng 'Serigala Malam' Libatkan Anak-anak
-
Aksi Seorang Polisi Kejar Rombongan Pelajar Bawa Sajam hingga ke SPBU di Medan
-
Sambil Menahan Sakit, Ferry Maryadi Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur