Suara.com - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, mengungkap motif pertikaian geng motor Gengster 24 Cipayung yang menimbulkan dua korban (9/10), akibat balas dendam.
"Berdasarkan penyelidikan, tersangka tidak hanya menembak korban Tribowo (20) hingga tewas, tapi menembak korban lainnya yaitu Paul (15) yang kini masih dirawat intensif. Itu semua karena motf dendam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Rajiman di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa dendam pelaku bernama Hamzah Khanaini alias Anjas (20) karena sebuah warung milik neneknya di kawasan Jatiasih dirusak, Kota Bekasi.
"Saya dapat laporan dari anggota Polda Metro Jaya hasil pemeriksaan tersangka. Dia menembak korban karena kesal, warung milik neneknya dirusak geng korban," katanya.
Menurut Rajiman, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya, Kampung Rawa Bogo, RT 05/03 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Betul, pelaku ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya pada dini hari tadi tanpa perlawanan. Dia diamankan setelah dua hari buron," ujarnya.
Dua pemuda dari geng motor Gengster 24 Cipayung ditembak oleh geng motor lainnya.
Korban pertama adalah Paul Martin Manurung yang ditembak saat melaju dengan motornya di Jalan Raya Kodau, Pondokgede, Kota Bekasi pada Minggu (9/10) pukul 03.00.
Namun peluru gotri yang ditembakan pelaku hanya menyangkut di bagian leher sehingga korban masih bisa terselamatkan.
Tribowo dan rekan-rekannya berusaha membalas dendam dan kembali ke rumah sambil menyiapkan senjata tajam.
Geng motor Gengster 24 Cipayung itu kemudian berkeliling di gang H Porot RT 05/03, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi dan mendapati geng motor 'Poncol' sedang nongkrong.
Tanpa ada basa-basi, mereka lalu menyerang geng motor tersebut, namun pelaku Hamzah justru lebih dulu menembakkan senjatanya ke arah Tribowo.
Korban Tribowo tewas dengan luka tembak di kepala dan badannya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa sepucuk senapan angin jenis PCV beserta tas senapan, tiga butir amunisi atau gotri senapan angin, satu helai kemeja dan satu helai celana panjang yang dipakai pelaku saat beraksi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Kocak, The Prediksi dan Bedain Touring ke New Zealand Pakai Kostum Shaun The Sheep
-
Padahal Gabung Geng Motor, Desta Malu dan Minder Pengalaman Touring Kalah Telak dari Chef Juna
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat