Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudo Sukinto Wibowo mengatakan telah menyiapkan delapam bundel foto copy nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang dihadirkan dihadirkan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Yudi, pihaknya mengeluarkan sebanyak Rp17,5 juta untuk memfotocopi 8 bundel pleidoi Jessica.
"Biaya foto copy Rp 17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp 3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Kata Yudi, delapan bundel fotocopi nota pembelaan Jessica akan dibagikan kepada Majelis Hakim, jaksa penuntut umum dan sisanya akan dipegang tim kuasa hukum.
"Nanti diberikan ke majelis hakim 1, JPU 1, arsip pengadilan 1 dan sisanya pengacara satu-satu," katanya.
Kata dia, banyaknya lembaran nota pembelaan tersebut merupakan seluruh fakta yang muncul selama kasus kematian Mirna bergulir di persidangan
"Fakta hukum kita ketik semua, makanya banyak," kata dia.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan butuh waktu selama dua hari untuk mempersiapkan delapan bundel fotocopi tersebut
"Pengerjaan selama 2 hari di foto copy daerah Salemba," kata dia.
Sidang ke-29 kasus Kopi Maut Mirna, pihak Jessica kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Pembacaan pleidoi ini merupakan pembelaan Jessica atas tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Jessica dianggap sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
-
Baru Bacakan Separuh Pleidoi, Jessica Lanjutkan Sisanya Hari Ini
-
Jessica Lelah, Hakim Tunda Pembacaan Pleidoi Sampai Kamis Besok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB