Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudo Sukinto Wibowo mengatakan telah menyiapkan delapam bundel foto copy nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang dihadirkan dihadirkan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Yudi, pihaknya mengeluarkan sebanyak Rp17,5 juta untuk memfotocopi 8 bundel pleidoi Jessica.
"Biaya foto copy Rp 17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp 3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Kata Yudi, delapan bundel fotocopi nota pembelaan Jessica akan dibagikan kepada Majelis Hakim, jaksa penuntut umum dan sisanya akan dipegang tim kuasa hukum.
"Nanti diberikan ke majelis hakim 1, JPU 1, arsip pengadilan 1 dan sisanya pengacara satu-satu," katanya.
Kata dia, banyaknya lembaran nota pembelaan tersebut merupakan seluruh fakta yang muncul selama kasus kematian Mirna bergulir di persidangan
"Fakta hukum kita ketik semua, makanya banyak," kata dia.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan butuh waktu selama dua hari untuk mempersiapkan delapan bundel fotocopi tersebut
"Pengerjaan selama 2 hari di foto copy daerah Salemba," kata dia.
Sidang ke-29 kasus Kopi Maut Mirna, pihak Jessica kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Pembacaan pleidoi ini merupakan pembelaan Jessica atas tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Jessica dianggap sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
-
Baru Bacakan Separuh Pleidoi, Jessica Lanjutkan Sisanya Hari Ini
-
Jessica Lelah, Hakim Tunda Pembacaan Pleidoi Sampai Kamis Besok
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap