Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Yudo Sukinto Wibowo mengatakan telah menyiapkan delapam bundel foto copy nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang dihadirkan dihadirkan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Yudi, pihaknya mengeluarkan sebanyak Rp17,5 juta untuk memfotocopi 8 bundel pleidoi Jessica.
"Biaya foto copy Rp 17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp 3 juta lah ya kira-kira," kata Yudi sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Kata Yudi, delapan bundel fotocopi nota pembelaan Jessica akan dibagikan kepada Majelis Hakim, jaksa penuntut umum dan sisanya akan dipegang tim kuasa hukum.
"Nanti diberikan ke majelis hakim 1, JPU 1, arsip pengadilan 1 dan sisanya pengacara satu-satu," katanya.
Kata dia, banyaknya lembaran nota pembelaan tersebut merupakan seluruh fakta yang muncul selama kasus kematian Mirna bergulir di persidangan
"Fakta hukum kita ketik semua, makanya banyak," kata dia.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan butuh waktu selama dua hari untuk mempersiapkan delapan bundel fotocopi tersebut
"Pengerjaan selama 2 hari di foto copy daerah Salemba," kata dia.
Sidang ke-29 kasus Kopi Maut Mirna, pihak Jessica kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Pembacaan pleidoi ini merupakan pembelaan Jessica atas tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Jessica dianggap sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
-
Baru Bacakan Separuh Pleidoi, Jessica Lanjutkan Sisanya Hari Ini
-
Jessica Lelah, Hakim Tunda Pembacaan Pleidoi Sampai Kamis Besok
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman