Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sambil terisak.
Terkait hal tersebut, jaksa penuntut umum menilai jika pembelaan yang disampaikan Jessica merupakan bagian dari curhatan hatinya sebagai seorang terdakwa.
"Itu kan bagian itu kalau saya lihat pleidoi nya Jessica bagian curhatnya Jessica seperti itu," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016) malam.
Menurut Ardito, curhatan Jessica yang disampaikan dalam pleidoinya tak akan mempengaruhi tuntutan hukuman 20 tahun penjara yang diberikan oleh jaksa.
"Kalau itu (pleidoi Jessica) tidak mempengaruhi tuntutan kita," katanya.
Lebih lanjut, Ardito juga mengaku pihaknya saat ini tinggal menunggu putusan dari majelis hakim apakah nantinya akan menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi atau ringan dari tuntutan 20 penjara yang telah diberikan kepada Jessica di sidang sebelumnya
"Kita lihat dulu putusannya, saya tidak bisa ngomong apa yang akan terjadi," kata Ardito.
Dalam pembacaan pleidoinya di hadapan majelis hakim, Jessica meluapkan tangisannya. Dia membeberkan soal penderitaanya selama menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya dan menjalani persidangan sebagai terdakwa. Pihak Jessica telah merangkum 300 lembar dari total nota pembelaan yang disusun sebanyak 4 ribu halaman. Pleidoi yang juga dibacakan tim kuasa hukum Jessica baru 50 persen disampaikan di persidangan.
Sidang ke-28 kasus Kopi Maut Mirna dengan agenda pembacaan pleidoi Jessica pun akhirnya kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (13/10/2016).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram