Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (13/10/2016). Adapun nota pembelaan Jsssica tersebut ada sebanyak 4 ribu halaman.
Berkas tersebut telah disiapkan oleh tim kuasa hukum untuk nantinya akan dibagikan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Saking banyaknya berkas pleidoi tersebut harus diangkut dengan troli yang biasa dipergunakan untuk mengangkat barang.
Nampak, nota pembelaan Jessica tersebut dimasukan dalam beberapa kotak. Ada sebanyak delapan kotak yang berisi berkas pleidoi Jessica yang diturunkan dari mobil untuk kemudian diangkut troli untuk dibawa ke ruang sidang Koesoemah Atmadja 2.
Berkas pleidoi Jessica yang dibawa menggunakan troli tersebut juga sempat menjadi perhatian awak media dan pengunjung di PN Jakpus.
Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak 4 ribu halaman. Namun, untuk mempersingkat waktu, tim kuasa hukum hanya membacakan poin-poin penting saja. Maka, pihaknya telah merangkumnya menjadi 300 halaman untuk dibacakan di hadapan majelis hakim
Menurutnya berkas pleidoi tersebut hanya baru sekitar 50 persen yang dibacakan. Rangkuman dari poin-poin penting nota pembelaan yang dibacakan hanya baru sebanyak 150 lembar.
Pembacaan pleidoi ini merupakan pembelaan Jessica atas tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Jessica dianggap sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Berita Terkait
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
-
Baru Bacakan Separuh Pleidoi, Jessica Lanjutkan Sisanya Hari Ini
-
Jessica Lelah, Hakim Tunda Pembacaan Pleidoi Sampai Kamis Besok
-
Merujuk Gugatan Setnov, CCTV Kasus Mirna Didebat, Apa Kata Jaksa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap