Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pungutan liar perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut yang melibatkan tiga pegawai Kementerian Perhubungan.
Dalam waktu dekat, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran berencana memanggil petinggi Kemenhub.
"Iya, nanti akan dijadwalkan (pemeriksaan petinggi Kemenhub)," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (14/10/2016).
Namun, Fadil belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Sebab, kata dia, penyidik saat ini sedang konsentrasi merampungkan berkas berita acara pemeriksaan untuk tiga tersangka.
"Masih bereskan BAP tersangka dulu," kata Fadil.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri menetapkan tiga PNS sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam perkara pungutan liar. Mereka adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid adalah PNS golongan 2D.
Mereka ditangkap di kantor Kemenhub, Selasa (11/10/2016). Awalnya kepolisian menahan enam orang. Polisi menyita barang bukti berupa uang lebih dari Rp1,2 miliar.
Berita Terkait
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi