Suara.com - Kepolisian Thailand, pada Minggu (16/10/2016), menjerat seorang perempuan dengan pasal penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Perempuan itu harus berurusan dengan polisi setelah diduga melecehkan nama pewaris tahta kerajaan Thailand dan sang pengganti raja sementara, menyusul mangkatnya Raja Bhumibol Adulyadej.
Thailand dikenal sebagai negara yang memberlakukan aturan ketat soal pelecehan terhadap raja dan keluarganya. Mereka yang kedapatan menghina raja, ratu, pewaris dan bangsawan lainnya bisa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Perempuan yang tidak disebut namanya tersebut dituding membuat status bernada melecehkan di laman Facebooknya pada Jumat (14/10/2016), demikian disampaikan Thewes Pleumsud dari Kepolisian Bo Pud, Koh Samui.
"Ia (si perempuan) tidak membuat status menghina Raja, melainkan terhadap pewaris tahtanya dan pejabat sementara pengganti raja," ujar Pleumsud.
Namun, Pleumsud tidak menjelaskan secara rinci apa status tersebut.
Yang dimaksud pewaris tahta adalah Putra Mahkota Thailand, Pangeran Maha Vajiralongkom. Sementara yang disebut pejabat sementara pengganti raja adalah Prem Tinsulanonda, yang berusia 96 tahun.
Prem sendiri adalah mantan perdana menteri Thailand dan Kepala Dewan Penasihat Raja Bhumibol. Prem akan menjabat sebagai pemimpin sementara sampai sang putra mahkota dinobatkan sebagai raja.
Penangkapan si perempuan sendiri berawal dari aksi massa yang menggeruduk kantor polisi Bo Pud dan mendesak agar aparat segera menindak yang bersangkutan. Massa yang marah juga melontarkan kata-kata makian kepada perempuan tersebut.
Polisi mengatakan, perempuan tersebut sudah dijadikan tersangka. Ia juga sudah diminta bersujud di depan sebuah foto Raja Bhumibol, yang meninggal Kamis lalu di usia 88 tahun. (AFP)
Berita Terkait
-
Pengalaman Fine Dining Kuliner Thailand di Garrya Bianti, Kolaborasi Apik Chef Degan dan Chef Edy
-
Daftar Pemain Timnas Thailand U-22 untuk SEA Games 2025 Jadi Sorotan, Kabar Baik untuk Indonesia
-
Adu Kesiapan Timnas U-22 vs Negara Tetangga Jelang SEA Games 2025: Siapa Paling Menjanjikan?
-
Gacor! Eks Penyerang Chelsea Langsung Cetak 2 Gol di Laga Debut bersama Timnas Thailand
-
Buriram United Esports Juara Dunia FFWS Global Finals 2025 Free Fire
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Sandiwara Licik Ayah Tiri Alvaro: Usai Membunuh, Pura-pura Cari 'Orang Pintar' hingga Lapor Polisi
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Proyek Ambisius Lintas Negara: BRIN Gandeng Oxford Telusuri DNA Rafflesia