Suara.com - Hari ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz, dijadwalkan akan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin sore (17/10/2016).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani meyakini dukungan tersebut tidak murni untuk memenangkan Ahok-Djarot pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi dukungan dukungan Djan Faridz bukan dukungan tulus untuk memenangkan Ahok, apalagi tulus demi kepentingan menjadi jembatan ummat Islam dengan Ahok, seperti yang digembar-gemborkan Djan Faridz," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, semua kader di internal PPP tidak ada yang mendukung pasangan Ahok-Djarot. Ia pun mencontohkan kader yang tidak mendukung Ahok diantaranya Lulung Lunggana atau H. Lulung.
"Karena itu tidak ada satupun segmen internal di PPP yang mendukung keputusan Djan Faridz tersebut. Bahkan, beberapa orang yang selama ini menjadi pendukung utama Djan Faridz pun sudah terbuka menentang Djan Faridz atas dukungannya terhadap Ahok seperti H. Lulung, Kyai Nur Iskandar SQ, Habil Marati, Mudrick Sangidu," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu pun menilai, Ahok tahu kalau dukungan tersebut tidak serius.
"Kalau kita ikuti respon Ahok sewaktu ditemui Djan Faridz Jum'at lalu, Ahok pun tahu bahwa dukungan Djan Faridz sebenarnya adalah 'kosong', karena baik legal maupun kultural di PPP tidak akan mengikuti Djan Faridz dalam Pilkada DKI," jelas Arsul.
Lebih lanjut, ia menuturkan, Djan Faridz bermimpi jika keputusannya mendukung Ahok, pemerintah akan mencabut Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Rohmahurmuziy sebagai Ketua PPP.
"Secara nalar hukum, pemerintah tentu tidak akan melakukannya. Djan Faridz saat ini sedang menggugat pemerintah baik di PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Konstitusi," terang Arsul.
"Gugatan Djan Faridz ini belum diputus, kecuali yang di PN Jakarta pusat, dimana gugatan Djan terhadap Presiden, Menkumham dan Menkopolhukam yang meminta ganti rugi Rp1 triliun kepada pemerintah, karena dianggap memihak Romi dalam sengketa PPP telah ditolak. Nah, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk Romi sudah benar," sambungnya.
Oleh karena itu, deklarasi dukungan tersebut tidak akan berpengaruh apapun terhadap soliditas PPP di Pilkada DKI Jakarta.
"Semua struktur maupun akar rumput kultural PPP sudah tahu, bahwa sikap Djan Faridz mendukung Ahok hanyalah untuk kepentingan dirinya dan segelintir orang di kubunya dalam upaya 'memutar' sikap pemerintah dengan merubah SK Kepengurusan PPP bagi dirinya," ungkapnya.
Seperti diketahui, PPP bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba