Suara.com - Hari ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz, dijadwalkan akan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin sore (17/10/2016).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani meyakini dukungan tersebut tidak murni untuk memenangkan Ahok-Djarot pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi dukungan dukungan Djan Faridz bukan dukungan tulus untuk memenangkan Ahok, apalagi tulus demi kepentingan menjadi jembatan ummat Islam dengan Ahok, seperti yang digembar-gemborkan Djan Faridz," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, semua kader di internal PPP tidak ada yang mendukung pasangan Ahok-Djarot. Ia pun mencontohkan kader yang tidak mendukung Ahok diantaranya Lulung Lunggana atau H. Lulung.
"Karena itu tidak ada satupun segmen internal di PPP yang mendukung keputusan Djan Faridz tersebut. Bahkan, beberapa orang yang selama ini menjadi pendukung utama Djan Faridz pun sudah terbuka menentang Djan Faridz atas dukungannya terhadap Ahok seperti H. Lulung, Kyai Nur Iskandar SQ, Habil Marati, Mudrick Sangidu," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu pun menilai, Ahok tahu kalau dukungan tersebut tidak serius.
"Kalau kita ikuti respon Ahok sewaktu ditemui Djan Faridz Jum'at lalu, Ahok pun tahu bahwa dukungan Djan Faridz sebenarnya adalah 'kosong', karena baik legal maupun kultural di PPP tidak akan mengikuti Djan Faridz dalam Pilkada DKI," jelas Arsul.
Lebih lanjut, ia menuturkan, Djan Faridz bermimpi jika keputusannya mendukung Ahok, pemerintah akan mencabut Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Rohmahurmuziy sebagai Ketua PPP.
"Secara nalar hukum, pemerintah tentu tidak akan melakukannya. Djan Faridz saat ini sedang menggugat pemerintah baik di PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Konstitusi," terang Arsul.
"Gugatan Djan Faridz ini belum diputus, kecuali yang di PN Jakarta pusat, dimana gugatan Djan terhadap Presiden, Menkumham dan Menkopolhukam yang meminta ganti rugi Rp1 triliun kepada pemerintah, karena dianggap memihak Romi dalam sengketa PPP telah ditolak. Nah, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk Romi sudah benar," sambungnya.
Oleh karena itu, deklarasi dukungan tersebut tidak akan berpengaruh apapun terhadap soliditas PPP di Pilkada DKI Jakarta.
"Semua struktur maupun akar rumput kultural PPP sudah tahu, bahwa sikap Djan Faridz mendukung Ahok hanyalah untuk kepentingan dirinya dan segelintir orang di kubunya dalam upaya 'memutar' sikap pemerintah dengan merubah SK Kepengurusan PPP bagi dirinya," ungkapnya.
Seperti diketahui, PPP bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan