Dalam sebuah riset diketahui sekitar 70 persen harga listrik berasal dari komponen bahan bakar. Dengan perkataan lain, harga bahan bakar amat menentukan dalam penetapan harga jual listrik. Oleh karena itu, efisiensi engine (mesin) pembangkit sangat penting, Makin efisien mesin pembangkit makin hemat pemakaian bahar bakar dan pada akhirnya makin hemat biaya atau harga listrik yang dijual oleh PLN kepada masyarakat.
Dikemukakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, akan menarik perhatian publik jika di kedua proyek, Tanjung Priok dan Muara Karang, yang sudah ditandatangani kontrak engineering, procurement dan construction (EPC)-nya pada 29 Agustus lalu, engine yang dipakai oleh pemenang tender adalah yang tidak efisien dibandingkan dengan yang tersedia di pasar saat ini. "Hal ini dimungkinkan terjadi jika dilakukan desain terms and condition sedemikian rupa, sehingga keunggulan teknologi dan efisiensi mesin menjadi tidak penting," kata Kurtubi dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2016).
Ia menguraikan, salah satu yang bisa dimainkan adalah output produksi listrik diset atau didesain sedemikian rupa, sehingga cocok dengan engine tertentu. Misalnya, desain output yang disyaratkan oleh PLN adalah 800 megawatt (mw )dari situ bisa terlihat apakah target output dibuat untuk menguntungkan penyedia mesin tersebut.
"Misalnya, di Muara karang, kapasitas yang diminta PLN 500 MW dan itu cocok dengan kemampuan Mitsubishi dengan kapasitas engine 500 mw. Sedang jika engine lain, seperti Siemen adalah 600 mw dan Ansaldo 550, berarti kelebihan kapasitas dan tarifnya lebih mahal. Sementara GE kapasitasnya 550 mw, tetapi mereka tidak ikut tender," ujar Politisi Nasdem tersebut.
Soal Reklamasi
Merujuk media massa, masih ada lagi persyaratan-persyaratan lain, di antaranya, menyangkut lahan, yang harus dipenuhi oleh peserta tender. Hal ini perlu dikemukakan mengingat masalah ketersediaan lahan amat penting demi kelancaran pembangunan pembangkit supaya tercapai 35.000 mw pada 2019, sesuai target.
Ada kecenderungan untuk melakukan reklamasi dalam pengadaan lokasi proyek pembangkit dan cara ini dinilai sarat dengan risiko, antara lain, memakan waktu lebuh lama, biaya besar, serta resistensi dari penduduk dan aktivis lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sudah menyatakan akan menggugat bila Proyek Jawa 1 dibangun di atas lahan hasil reklamasi.
Oleh karena itu, penyelenggara lelang diharapkan bersikap tegas dalam memainkan aturan main dan menutup rapat-rapat celah penyimpangan dengan bersandar pada rencana besar pemerintahan Presiden Jokowi untuk membangun pembangkit-pembangkit berkapasitas 35.000 mw. "Jangan sampai “tergelincir” yang menghambat program besar ini," tutup Jokowi.
Berita Terkait
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan