Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan banyak penyimpangan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kajiannya. Penyimpangan yang terjadi kebanyakan di bidang lalu lintas barang masuk dan keluar, baik melalui darat, laut dan udara.
"Kami sudah kaji, yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2016).
Kata mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, aksi pungli tersebut melibatkan banyak pihak. Seperti pengusaha, aparat Polri dan TNI, serta oknum bea dan cukai itu sendiri.
Untuk memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itu, KPK mengundang sejumlah stakeholder terkait, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan guna membenahi sistem kepabeanan, sehingga pemasukan negara dari jalur itu menjadi efektif.
"Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi, Kebapebanan, Pertaninan, Perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggungjawab terhadap pengamanan kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," katanya.
Dalam acara yang sama hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar. Heru Pambudi mengakui selama ini memang belum efektif pengawasan di lingkungan bea dan cukai. Karena itu, dia menilai tepat langkah KPK untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.
"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.
Setidaknya, kata dia, ada tiga yang perlu dibenahi, pertama, mengenai masalah regulasi, kedua maslaah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan dan ketiga soal aparat penegak hukum yang diduga membekengi para pengsaha-pengusaha nakal.
"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum mensuport praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai Kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar