Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan banyak penyimpangan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kajiannya. Penyimpangan yang terjadi kebanyakan di bidang lalu lintas barang masuk dan keluar, baik melalui darat, laut dan udara.
"Kami sudah kaji, yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2016).
Kata mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, aksi pungli tersebut melibatkan banyak pihak. Seperti pengusaha, aparat Polri dan TNI, serta oknum bea dan cukai itu sendiri.
Untuk memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itu, KPK mengundang sejumlah stakeholder terkait, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan guna membenahi sistem kepabeanan, sehingga pemasukan negara dari jalur itu menjadi efektif.
"Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi, Kebapebanan, Pertaninan, Perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggungjawab terhadap pengamanan kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," katanya.
Dalam acara yang sama hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar. Heru Pambudi mengakui selama ini memang belum efektif pengawasan di lingkungan bea dan cukai. Karena itu, dia menilai tepat langkah KPK untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.
"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.
Setidaknya, kata dia, ada tiga yang perlu dibenahi, pertama, mengenai masalah regulasi, kedua maslaah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan dan ketiga soal aparat penegak hukum yang diduga membekengi para pengsaha-pengusaha nakal.
"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum mensuport praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai Kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris