Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan banyak penyimpangan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kajiannya. Penyimpangan yang terjadi kebanyakan di bidang lalu lintas barang masuk dan keluar, baik melalui darat, laut dan udara.
"Kami sudah kaji, yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2016).
Kata mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, aksi pungli tersebut melibatkan banyak pihak. Seperti pengusaha, aparat Polri dan TNI, serta oknum bea dan cukai itu sendiri.
Untuk memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itu, KPK mengundang sejumlah stakeholder terkait, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan guna membenahi sistem kepabeanan, sehingga pemasukan negara dari jalur itu menjadi efektif.
"Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi, Kebapebanan, Pertaninan, Perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggungjawab terhadap pengamanan kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," katanya.
Dalam acara yang sama hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar. Heru Pambudi mengakui selama ini memang belum efektif pengawasan di lingkungan bea dan cukai. Karena itu, dia menilai tepat langkah KPK untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.
"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.
Setidaknya, kata dia, ada tiga yang perlu dibenahi, pertama, mengenai masalah regulasi, kedua maslaah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan dan ketiga soal aparat penegak hukum yang diduga membekengi para pengsaha-pengusaha nakal.
"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum mensuport praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai Kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya