Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memanggil satu per satu saksi terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Hari ini, penyidik memeriksa tujuh pegawai kementerian dan pihak swasta dalam kasus pungutan liar.
"Hari ini sekitar tujuh orang pemeriksaan beberapa staf, ada dari TU, dan beberapa PT yang disinyalir korban pungli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (18/10/2016).
Keterangan para saksi akan dipakai untuk melacak aliran uang hasil pungli yang dilakukan tiga pegawai negeri sipil kemenhub yang telah ditetapkan tersangka.
"Benang merah pemeriksaan kemana. Maksudnya siapa berbuat apa harus jelas, saksi yang lihat mendengar tahu, apalagi aliran dana harus ditelusuri," kata Awi.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, kata Awi, mengarah ke pejabat tinggi kemenhub.
"Kalau mengerucut sampai kemana, ujungnya tentunya akan ditelusuri semua, si A menyampaikan menyerahkan ke B dan ke C, terus begitu. Keterangan tersangka ada aliran uang ke atas itu nanti akan dilakukan (pemeriksaan) ini untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pejabat tingkat atas," kata dia.
Namun, Awi belum bisa menjelaskan siapa pejabat penting yang dimaksud.
"Setelah gelar baru kita sampaikan, ini baru pemanggilan belum kita simpulkan baru sepihak-sepihak. Namanya nggak usah, nanti saja," kata dia.
Tiga PNS yang jadi tersangka hasil operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (11/10/2016) adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.
Berita Terkait
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi