Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memanggil satu per satu saksi terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Hari ini, penyidik memeriksa tujuh pegawai kementerian dan pihak swasta dalam kasus pungutan liar.
"Hari ini sekitar tujuh orang pemeriksaan beberapa staf, ada dari TU, dan beberapa PT yang disinyalir korban pungli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (18/10/2016).
Keterangan para saksi akan dipakai untuk melacak aliran uang hasil pungli yang dilakukan tiga pegawai negeri sipil kemenhub yang telah ditetapkan tersangka.
"Benang merah pemeriksaan kemana. Maksudnya siapa berbuat apa harus jelas, saksi yang lihat mendengar tahu, apalagi aliran dana harus ditelusuri," kata Awi.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, kata Awi, mengarah ke pejabat tinggi kemenhub.
"Kalau mengerucut sampai kemana, ujungnya tentunya akan ditelusuri semua, si A menyampaikan menyerahkan ke B dan ke C, terus begitu. Keterangan tersangka ada aliran uang ke atas itu nanti akan dilakukan (pemeriksaan) ini untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pejabat tingkat atas," kata dia.
Namun, Awi belum bisa menjelaskan siapa pejabat penting yang dimaksud.
"Setelah gelar baru kita sampaikan, ini baru pemanggilan belum kita simpulkan baru sepihak-sepihak. Namanya nggak usah, nanti saja," kata dia.
Tiga PNS yang jadi tersangka hasil operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (11/10/2016) adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi