Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memanggil satu per satu saksi terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Hari ini, penyidik memeriksa tujuh pegawai kementerian dan pihak swasta dalam kasus pungutan liar.
"Hari ini sekitar tujuh orang pemeriksaan beberapa staf, ada dari TU, dan beberapa PT yang disinyalir korban pungli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (18/10/2016).
Keterangan para saksi akan dipakai untuk melacak aliran uang hasil pungli yang dilakukan tiga pegawai negeri sipil kemenhub yang telah ditetapkan tersangka.
"Benang merah pemeriksaan kemana. Maksudnya siapa berbuat apa harus jelas, saksi yang lihat mendengar tahu, apalagi aliran dana harus ditelusuri," kata Awi.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, kata Awi, mengarah ke pejabat tinggi kemenhub.
"Kalau mengerucut sampai kemana, ujungnya tentunya akan ditelusuri semua, si A menyampaikan menyerahkan ke B dan ke C, terus begitu. Keterangan tersangka ada aliran uang ke atas itu nanti akan dilakukan (pemeriksaan) ini untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pejabat tingkat atas," kata dia.
Namun, Awi belum bisa menjelaskan siapa pejabat penting yang dimaksud.
"Setelah gelar baru kita sampaikan, ini baru pemanggilan belum kita simpulkan baru sepihak-sepihak. Namanya nggak usah, nanti saja," kata dia.
Tiga PNS yang jadi tersangka hasil operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (11/10/2016) adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka