News / Metropolitan
Selasa, 18 Oktober 2016 | 19:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Penjelasan Jessica Soal Foto Selonjoran di Sel Polda akan Gempar

Ahok Ceritakan Ibu Hajah yang Selalu Membelanya

Ahok, Anies, Agus, Siapa yang Paling Meragukan Jadi Gubernur?

Load More