Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap satu dari dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap Topan Sofian (23), Selasa (18/10/2016) siang. Tersangka yang ditangkap berinisial SU (33), sementara rekannya yang kabur berinisial FI (31).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Jakarta Barat Inspektur Satu Andrianto menceritakan kronologis kejadian yang menimpa warga Kampung Baru, Jakarta Barat. Ketika itu, Topan baru pulang dari masjid. Di tengah jalan, melihat ke arah tersangka yang sedang mabuk-mabukan.
"Korban menatap dua pelaku yang asyik mabuk. Mata korban terus tertuju kepada mereka," ujar Andrianto.
Tersinggung karena ditatap Topan, SU menghampirinya, lalu langsung mencekik.
"Pelaku SU, tidak banyak bicara, memukul wajah korban dan kepalanya terus menerus," kata Andrianto.
Sedangkan tersangka FI kemudian memukul kepala Topan dengan botol minuman keras.
"Wajah korban penuh lebam, kepalanya bocor, dipukul pelaku FI memakai botol," kata Andrianto.
Andrianto mengatakan sebenarnya ketika itu Topan sudah berusaha menjelaskan bahwa tidak ada maksud apa-apa menatap kedua tersangka. Bahkan, dia sampai meminta maaf. Tapi tetap saja dipukuli.
Saksi mata bernama Arul (23) langsung membawa Topan ke Puskesmas Kebon Jeruk dan melaporkannya ke polisi.
"Mendapat laporan, kami langsung ke TKP, kami menangkap SU. Rekannya FI sudah dulu kabur. Sebelum polisi datang. saat ini masih terus kita kejar," ujar Andrianto.
BERITA MENARIK LAINNYA
Sophia Latjuba Takjub Lihat Ahok Diserbu Warga Buat Foto Bareng
Kompaknya Sophia Latjuba dan Ahok, Naik Mobil Bareng
Tommy Soeharto Pindah ke Partai Berkarya, Golkar: Suka-suka
Penjelasan Jessica Soal Foto Selonjoran di Sel Polda akan Gempar
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!