Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno tidak khawatir seandainya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut Surat Keputusan tentang kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. Menurutnya, keputusan tersebut jika tetap diambil tidak akan menggugurkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Menurut KPUD kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romi (Romahurmuziy) mendaftarkan. Itulah yang digunakan sebagai pegangan," kata Eddy Soeparno di DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Pasangan Agus dan Sylviana telah terdaftar di KPUD Jakarta. Ketika pendaftaran calon, mereka diusung PAN, Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Kekhawatiran nama mereka gugur setelah PPP terbelah, kubu Djan Faridz menyatakan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Kubu Djan Faridz juga mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM agar menganulir surat keputusan PPP kubu Romahurmuziy dan mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz.
Eddy mengatakan memang adanya pendapat yang mengatakan kubu pemegang SK Menkumham yang diakui dan berhak melakukan pendaftaran pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur.
"Pendaftaran dilakukan terakhir 23 September, yang mendaftarkan itu PPP yang sudah memegang SK Menkumham yang sah," ujar Eddy.
Lebih jauh, Eddy tidak mau berandai-andai mengenai apakah perpecahan di internal PPP sebagai bagian dari upaya untuk menggagalkan penantang Ahok.
"Saya nggak berpikir sampai ke situ (upaya penjegalan). Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair. Saya kira tidak ada kekhawatiran terhadap hal itu," kata Eddy.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka