Suara.com - Kemarin siang, usai sidang uji materi tentang ketentuan kewajiban cuti kampanye di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tergesa-gesa meninggalkan gedung begitu melihat sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air. Para pengacara itu semula ingin bertemu Ahok untuk memberikan surat undangan dialog tentang polemik surat Al Maidah.
Hari ini, wartawan kembali menanyakan kenapa Ahok menolak diundang berdialog oleh ACTA. ACTA merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Ahok ke polisi terkait polemik ucapan surat Al Maidah.
"Apa yang mau dialog? Mau dialog gimana. Satu bilang hitam satu bilang putih, dialog kan mesti saling ini, (mengerti satu sama lain)," ujar Ahok usai meresmikan RPTRA Gebang Sari, Taman Caliandra Gebang Sari Dalam 5, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016).
Dengan kondisi yang demikian, Ahok memilih untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi. Ahok menyatakan akan menghormati proses hukum atas kasus dugaan penistaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Ya orang dia udah gugat, gugat saja," kata Ahok sambil tertawa.
Kemarin, di gedung MK, salah satu pendiri ACTA Habiburokhman kecewa dengan sikap Ahok yang buru-buru pergi ketika hendak diberi surat undangan.
"Kita mau serahin surat dialog. Dia tolak dan kabur. Kita undang Ahok untuk hadir besok di posko ACTA," ujar Habiburokhman.
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra itu menambahkan ACTA telah melaporkan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kan kita (ACTA) pelapor soal Al Maidah (ke Bareskrim Polri), konteksnya kan kita gimana mencari celah untuk dialog antara pelapor dan terlapor untuk dialog. Tapi dia nggak berani," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, menyerahkan surat undangan kepada Ahok di MK karena tak mungkin mengantarkan langsung ke Balai Kota.
"Kalau kita datang ke Balai Kota kan nggak benar juga. Dia (Ahok) nggak berani juga terima undangannya. Artinya dia nggak berani cari celah dialog," katanya.
Dalam surat undangan ACTA, dialog rencananya akan diselenggarakan di posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10/2016), pukul 11.00 WIB. Tujuannya untuk untuk mencari solusi perdamaian.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong