Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memenangi permohonan banding atas gugatan yang diajukan nelayan dan LSM di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terkait kasus reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta. Sebelumnya, penggugat memenangkan gugatan sehingga izin reklamasi yang dikerjakan PT. Muara Wisesa Samudra harus dicabut.
"Iya, sudah menang, tanggal 13 Oktober putusannya," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kamis (20/10/2016).
Nelayan menggugat karena menilai reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh anak usaha PT. Agung Podomoro Land tidak memiliki bermanfaat bagi warga sekitar. Reklamasi dianggap justru merugikan, khususnya nelayan. Mereka menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G.
Setelah kekalahan, Pemerintah DKI mengajukan permohonan banding ke PTUN, dan akhirnya pada 13 Oktober 2016 dikabulkan.
Walaupun menang, pemerintah siap jika Komite Nelayan Tradisional Indonesia melanjutkan proses hukum dengan cara mengajukan kasasi.
"Kita tunggu 14 hari, kalau penggugat tahu putusan (dimenangkan Pemprov DKI) tapi tak ada upaya kasasi berarti sudah inkrah," kata Yuyun.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mendengar permohonan banding dikabulkan PTUN. Namun, dia belum menerima surat putusan.
"Kalau itu (menang) ya lanjut dong (reklamasi). Makanya saya bilang, kalau dibatalkan saya lebih seneng, supaya saya bisa menguasai dengan BUMD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta