Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memenangi permohonan banding atas gugatan yang diajukan nelayan dan LSM di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terkait kasus reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta. Sebelumnya, penggugat memenangkan gugatan sehingga izin reklamasi yang dikerjakan PT. Muara Wisesa Samudra harus dicabut.
"Iya, sudah menang, tanggal 13 Oktober putusannya," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kamis (20/10/2016).
Nelayan menggugat karena menilai reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh anak usaha PT. Agung Podomoro Land tidak memiliki bermanfaat bagi warga sekitar. Reklamasi dianggap justru merugikan, khususnya nelayan. Mereka menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G.
Setelah kekalahan, Pemerintah DKI mengajukan permohonan banding ke PTUN, dan akhirnya pada 13 Oktober 2016 dikabulkan.
Walaupun menang, pemerintah siap jika Komite Nelayan Tradisional Indonesia melanjutkan proses hukum dengan cara mengajukan kasasi.
"Kita tunggu 14 hari, kalau penggugat tahu putusan (dimenangkan Pemprov DKI) tapi tak ada upaya kasasi berarti sudah inkrah," kata Yuyun.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mendengar permohonan banding dikabulkan PTUN. Namun, dia belum menerima surat putusan.
"Kalau itu (menang) ya lanjut dong (reklamasi). Makanya saya bilang, kalau dibatalkan saya lebih seneng, supaya saya bisa menguasai dengan BUMD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit