Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku bingung dengan maksud dan tujuan jaksa penutut umum (JPU) dalam isi materi tanggapan atau replik yang cenderung hanya mengorek tangisan Jessica saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Menurut Otto, seharusnya jaksa lebih fokus kepada materi persidangan bukan hal yang bersifat personal.
"Mengapa replik JPU malah membahas air mata terdakwa dan bukan membahas berkas perkara?" kata Otto saat membacakan jawaban atau duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Otto pun menyebutkan semestinya jaksa tak menyinggung masalah pribadi dari seorang terdakwa di dalam persidangan.
"Kita tidak boleh mengaitkan perkara ini dengan masalah pribadi sehingga JPU tidak perlu menyerang terdakwa dan menyerang penasihat hukum secara pribadi," ucap Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) pun menyindir mengapa jaksa tak menyentuh soal tak adanya bayaran yang diterima kuasa hukum dalam membela Jessica.
"Mengapa membahas kami tidak dibayar? Apakah ini masuk dalam berkas perkara dan apakah itu pernah disampaikan di persidangan ini?" kata dia.
Dalam pembacaan repliknya jaksa Maylani Wuwung menyinggung soal tangisan Jessica yang diluapkan saat membacakan materi pembelaan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya tangisan Jessica adalah aksi teatrikal yang telah diarahkan oleh tim kuasa hukum.
“Minggu lalu, Rabu 12 Oktober dan Kamis 13 Oktober pengadilan aksi teatrikal terdakwa dengan penasehat hukum terdakwa seolah menangis tersedu-sedu,” kata Jaksa Maylani saat membacakan replik di PN Jakpus, Senin (17/10/2016)
Maylani mengaku baru pertama kali melihat terdakwa tersedu-sedu saat membacakan pleidoinya. Biasanya, seorang terdakwa baru berlinangan air mata sebelum sidang memasuki tahap akhir yakni agenda putusan vonisnya yang dijatuhkan majelis hakim.
“Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis,” katanya.
Meski demikian, Maylani masih mempertanyakan tangisan yang diluapkan Jessica apakah karena takut dengan tuntutan pidana hukuman 20 penjara atau karena menyesal atas peristiwa tewasnya Mirna.
"Apakah karena terdakwa takut dihukum, atau karena dia sedih ditinggal Mirna,” kata Maylani.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik