Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku bingung dengan maksud dan tujuan jaksa penutut umum (JPU) dalam isi materi tanggapan atau replik yang cenderung hanya mengorek tangisan Jessica saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Menurut Otto, seharusnya jaksa lebih fokus kepada materi persidangan bukan hal yang bersifat personal.
"Mengapa replik JPU malah membahas air mata terdakwa dan bukan membahas berkas perkara?" kata Otto saat membacakan jawaban atau duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Otto pun menyebutkan semestinya jaksa tak menyinggung masalah pribadi dari seorang terdakwa di dalam persidangan.
"Kita tidak boleh mengaitkan perkara ini dengan masalah pribadi sehingga JPU tidak perlu menyerang terdakwa dan menyerang penasihat hukum secara pribadi," ucap Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) pun menyindir mengapa jaksa tak menyentuh soal tak adanya bayaran yang diterima kuasa hukum dalam membela Jessica.
"Mengapa membahas kami tidak dibayar? Apakah ini masuk dalam berkas perkara dan apakah itu pernah disampaikan di persidangan ini?" kata dia.
Dalam pembacaan repliknya jaksa Maylani Wuwung menyinggung soal tangisan Jessica yang diluapkan saat membacakan materi pembelaan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya tangisan Jessica adalah aksi teatrikal yang telah diarahkan oleh tim kuasa hukum.
“Minggu lalu, Rabu 12 Oktober dan Kamis 13 Oktober pengadilan aksi teatrikal terdakwa dengan penasehat hukum terdakwa seolah menangis tersedu-sedu,” kata Jaksa Maylani saat membacakan replik di PN Jakpus, Senin (17/10/2016)
Maylani mengaku baru pertama kali melihat terdakwa tersedu-sedu saat membacakan pleidoinya. Biasanya, seorang terdakwa baru berlinangan air mata sebelum sidang memasuki tahap akhir yakni agenda putusan vonisnya yang dijatuhkan majelis hakim.
“Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis,” katanya.
Meski demikian, Maylani masih mempertanyakan tangisan yang diluapkan Jessica apakah karena takut dengan tuntutan pidana hukuman 20 penjara atau karena menyesal atas peristiwa tewasnya Mirna.
"Apakah karena terdakwa takut dihukum, atau karena dia sedih ditinggal Mirna,” kata Maylani.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate