Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memangkas birokrasi mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan sejumlah administrasi kependudukan lainnya, untuk mengantisipasi kebiasaan pungutan liar.
"Masyarakat cukup membawa KTP (kartu tanda penduduk) yang lama atau kartu keluarga, sebagai bukti kependudukan, maka akan kita layani," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Minggu (23/10/2016).
Sebelumnya proses pembuatan atau memperpanjang KTP harus melalui RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, untuk membuat surat keterangan. Baru setelah mendapatkan surat keterangan dari RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, prosesnya dilanjut di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Sekarang ini proses itu dipangkas. Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang dokumen kependudukannya bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang," kata dia.
Pemangkasan birokrasi itu berlaku tidak hanya untuk pembuatan atau perpanjangan KTP. Tetapi juga berlaku untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Yudi berharap pelayanan kependudukan di daerahnya bisa berjalan optimal dan cepat. Selain itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar. Masyarakat biasanya malas mengurus KTP atau dokumen kependudukan lainnya, karena prosesnya lama. Karena itu, banyak masyarakat yang menggunakan jasa orang lain hingga rela mengeluarkan biaya.
Ia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke pemerintahan desa/kelurahan hingga kecamatan terkait dengan pemangkasan birokrasi pembuatan dokumen kependudukan.
"Nantinya pihak pemerintah desa/kelurahan yang menyampaikan kepada warganya terkait pemangkasan birokrasi itu," kata dia.
Ia memastikan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Karena itu masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo atau perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Jadi lebih baik tidak menggunakan jasa perantara, karena harus mengeluarkan biaya jika menggunakan jasa perantara itu," kata Yudi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras