Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memangkas birokrasi mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan sejumlah administrasi kependudukan lainnya, untuk mengantisipasi kebiasaan pungutan liar.
"Masyarakat cukup membawa KTP (kartu tanda penduduk) yang lama atau kartu keluarga, sebagai bukti kependudukan, maka akan kita layani," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Minggu (23/10/2016).
Sebelumnya proses pembuatan atau memperpanjang KTP harus melalui RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, untuk membuat surat keterangan. Baru setelah mendapatkan surat keterangan dari RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, prosesnya dilanjut di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Sekarang ini proses itu dipangkas. Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang dokumen kependudukannya bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang," kata dia.
Pemangkasan birokrasi itu berlaku tidak hanya untuk pembuatan atau perpanjangan KTP. Tetapi juga berlaku untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Yudi berharap pelayanan kependudukan di daerahnya bisa berjalan optimal dan cepat. Selain itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar. Masyarakat biasanya malas mengurus KTP atau dokumen kependudukan lainnya, karena prosesnya lama. Karena itu, banyak masyarakat yang menggunakan jasa orang lain hingga rela mengeluarkan biaya.
Ia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke pemerintahan desa/kelurahan hingga kecamatan terkait dengan pemangkasan birokrasi pembuatan dokumen kependudukan.
"Nantinya pihak pemerintah desa/kelurahan yang menyampaikan kepada warganya terkait pemangkasan birokrasi itu," kata dia.
Ia memastikan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Karena itu masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo atau perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Jadi lebih baik tidak menggunakan jasa perantara, karena harus mengeluarkan biaya jika menggunakan jasa perantara itu," kata Yudi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik