Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memangkas birokrasi mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan sejumlah administrasi kependudukan lainnya, untuk mengantisipasi kebiasaan pungutan liar.
"Masyarakat cukup membawa KTP (kartu tanda penduduk) yang lama atau kartu keluarga, sebagai bukti kependudukan, maka akan kita layani," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Minggu (23/10/2016).
Sebelumnya proses pembuatan atau memperpanjang KTP harus melalui RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, untuk membuat surat keterangan. Baru setelah mendapatkan surat keterangan dari RT, RW, kantor desa hingga kecamatan, prosesnya dilanjut di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Sekarang ini proses itu dipangkas. Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang dokumen kependudukannya bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang," kata dia.
Pemangkasan birokrasi itu berlaku tidak hanya untuk pembuatan atau perpanjangan KTP. Tetapi juga berlaku untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Yudi berharap pelayanan kependudukan di daerahnya bisa berjalan optimal dan cepat. Selain itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar. Masyarakat biasanya malas mengurus KTP atau dokumen kependudukan lainnya, karena prosesnya lama. Karena itu, banyak masyarakat yang menggunakan jasa orang lain hingga rela mengeluarkan biaya.
Ia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke pemerintahan desa/kelurahan hingga kecamatan terkait dengan pemangkasan birokrasi pembuatan dokumen kependudukan.
"Nantinya pihak pemerintah desa/kelurahan yang menyampaikan kepada warganya terkait pemangkasan birokrasi itu," kata dia.
Ia memastikan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Karena itu masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo atau perantara untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Jadi lebih baik tidak menggunakan jasa perantara, karena harus mengeluarkan biaya jika menggunakan jasa perantara itu," kata Yudi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi