Setelah dua tahun lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya pada hari ini, Sugiharto resmi ditahan KPK pada Rabu (19/10/2016). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu ditahan berkaitan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012.
Saat keluar dari gedung KPK, Sugiharto tampak sudah mengenakan rompi berwarna orange, khas tahanan KPK. Menggunakan kursi roda, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun terkait penahannya pada hari ini. Dengan pengawalan petugas KPK, Sugiharto didorong menuju ke mobil tahanan.
Namun, pengacaranya, Susilo Aribowo mengatakan, kliennya hari menjalani pemeriksaan terlebih dulu. Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Sugiharto.
"Tadi tidak banyak. Hanya empat pertanyaan, berkisar mengenai e-KTP ini anggaran dari mana, dari APBN. Kemudian ditanya soal kalau ada kerugian kemudian siapa yang rugi," kata Susilo di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Susilo mengatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan ini. Sebab, kliennya menderita sakit di bagian otak. Meski pada dasarnya, kliennya masih mampu menjawab pertanyaan.
"Tadi rekam medis, takso plasma. Ada kencing manis juga. Sangat ganggu penyakit di otak atau takso plasma ini, karena kadang lost memory, kadang kolaps. Tapi mampu (jawab), tetapi fisik karena sakit manusiawi, kami keberatan penahan ini. Tapi dari Pak sugiharto mau kasus ini cepat selesai, sehingga beliau semangatnya tinggi, dan mau hadiri seluruh panggilan yang akan dilakukan KPK," katanya.
Kata Susilo, KPK juga bertanggung jawab dengan melakukan perawatan dan pemeriksaan medis secara berkala terhadap Sugiharto selama menjalani penahanan. Di mana pihak pengacara juga tetap melakukan perawatan medis kepada Sugiharto.
"Sudah diperiksa dokter KPK, prinsipnya sudah tanya seluruh penyakit. Tentu mereka akan memberikan harapan, dan kami juga akan beri perawatan bagi Pak Sugiharto selama ditahan," kata Susilo.
Susilo menambahkan, sekitar tiga bulan lalu atau sebelum jatuh sakit, Sugiharto menjalani pemeriksaan KPK. Ketika itu, dia membeberkan sejumlah hal kepada penyidik. Termasuk soal pihak-pihak terlibat. Dimana pada akhirnya, KPK menetapkan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.
"Tiga bulan lalu fisiknya sangat sehat dan memori kuat ingat segala sesuatu. Pemeriksaan itu banyak dilakukan sebelum sakit. Waktu itu penyidik sudah dapat banyak info. Jadi ini pemeriksana tersangka untuk ke 11 kalinya, dan kemudian ditahan," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag