Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta TNI Angkatan Udara lebih transparan dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan aparat TNI AU di Medan, Sumatera Utara. Sikap transparan menjadi cerminan kesungguhan TNI AU menyelesaikan kasus itu.
“Saya menilai tidak ada transparansi dalam perkembangan penyidikan kasus kekerasan jurnalis oleh anggota TNI AU di Medan. Sudah dua bulan lebih sejak kasus ini terjadi, tidak ada perkembangan yang signifikan. TNI AU tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya. Padahal semua bukti sudah lengkap dan saksi sudah memberikan keterangan,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI AU itu terjadi di Medan, Senin (15/8/2016) lalu. Jurnalis peliput demonstrasi warga dipukuli anggota TNI AU yang saat itu terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa. Setidaknya dalam peristiwa ini, enam jurnalis terluka.
Korban dengan didampingi Tim Advokasi Pers Sumatera Utara melaporkan kasus kekerasan ke Polisi Militer (POM) Angkatan Udara Soewondo, yang langsung menanganinya. Pelaku penyerangan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, karena saat peristiwa itu berlangsung, korban sedang melakukan aktivitas jurnalistik.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, POM TNI AU Soewondo menetapkan dua anggota TNI AU sebagai tersangka. Uniknya, POM TNI tidak bersedia menyebutkan identitas tersangka.
Sementara, Ketua AJI Medan Agoez Perdana melihat adanya indikasi menutup-nutupi kasus itu.
"Sikap POM Lanud Soewondo mengindikasikan ada sesuatu yang ditutup-tutupi, kalau memang semua sesuai dengan fakta yang ada, buka saja," jelas Agus.
Pengungkapan identitas tersangka secara terbuka, kata Agoez, menjadi mekanisme publik untuk melakukan kontrol atas kasus itu. Sekaligus mempercepat proses hukum ke ranah peradilan militer.
“Menutupi identitas tersangka justru tidak sesuai dengan UU KIP, karena TNI AU adalah lembaga publik, apalagi kasus kekerasan ini melibatkan pihak lain dan bukan termasuk yang dikecualikan,” kata Agoez.
Dalam catatan AJI Medan, setidaknya ada enam jurnalis yang menjadi korban penyerangan TNI AU. Mereka adalah Array Argus (Harian Tribun Medan), Teddy Akbari (Harian Sumut Pos), Fajar Siddik (Medanbagus.com), Prayugo Utomo (Menaranews.com), Andri Safrin (MNC News) dan DE (Matatelinga.com). DE adalah jurnalis perempuan satu-satunya yang mengalami pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun