Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam keras oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Kostrad yang memukul dan merusak kartu memori kontributor NetTV Kota Madiun, Sonny Misdananto.
"Segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas sangat tidak dibenarkan, apalagi ini oleh oknum TNI," ujar Ketua PWI Jatim Akhmad Munir kepada wartawan di Surabaya, Minggu malam (2/10/2016).
Menurut dia, kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.
"Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun, atau denda Rp500 juta," ucapnya.
Kepala LKBN Antara Biro Jatim tersebut juga menjelaskan bahwa wartawan yang sedang bertugas, dilindungi oleh undang-undang yang sama, tepatnya di Pasal 4 dan Pasal 6.
"Seharusnya, wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat. Kalau melakukan tindakan kekerasan, itu aparatnya tidak paham dengan undang-undang pers," katanya.
PWI Jatim, kata dia, mendesak kepada Panglima TNI, khususnya KSAD dan Pangdam V/Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI itu sebagaimana diatur dalam hukum sesuai UU Pers.
Jika dibiarkan, lanjut dia, maka dikhawatirkan menjadi preseden buruk pada institusi TNI dan pers yang seharusnya saling bersinergi, bukan malah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.
Terhadap kasus ini, Munir mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Biro NetTV Jawa Timur Muhammad Mustika, sekaligus mendorong agar kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom setempat.
"Beliau sudah oke, dan PWI akan mendampingi serta memberikan advokasi hukum sampai penangganan kasus ini selesai," katanya.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Selain dipukuli, kameranya diambil dan kartu memori yang menyimpan gambar oknum anggota Kostrad sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?