Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam keras oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Kostrad yang memukul dan merusak kartu memori kontributor NetTV Kota Madiun, Sonny Misdananto.
"Segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas sangat tidak dibenarkan, apalagi ini oleh oknum TNI," ujar Ketua PWI Jatim Akhmad Munir kepada wartawan di Surabaya, Minggu malam (2/10/2016).
Menurut dia, kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.
"Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun, atau denda Rp500 juta," ucapnya.
Kepala LKBN Antara Biro Jatim tersebut juga menjelaskan bahwa wartawan yang sedang bertugas, dilindungi oleh undang-undang yang sama, tepatnya di Pasal 4 dan Pasal 6.
"Seharusnya, wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat. Kalau melakukan tindakan kekerasan, itu aparatnya tidak paham dengan undang-undang pers," katanya.
PWI Jatim, kata dia, mendesak kepada Panglima TNI, khususnya KSAD dan Pangdam V/Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI itu sebagaimana diatur dalam hukum sesuai UU Pers.
Jika dibiarkan, lanjut dia, maka dikhawatirkan menjadi preseden buruk pada institusi TNI dan pers yang seharusnya saling bersinergi, bukan malah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.
Terhadap kasus ini, Munir mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Biro NetTV Jawa Timur Muhammad Mustika, sekaligus mendorong agar kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom setempat.
"Beliau sudah oke, dan PWI akan mendampingi serta memberikan advokasi hukum sampai penangganan kasus ini selesai," katanya.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Selain dipukuli, kameranya diambil dan kartu memori yang menyimpan gambar oknum anggota Kostrad sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura