Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan Komisi VIII akan menjadwalkan rapat dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi Menteri Lukman tentang perubahan terjemah 'awliya' pada Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51.
"Kita rencana habis reses ini kita panggil Kementerian Agama untuk meminta penjelasan terkait dengan temuan penafsiran Al Maidah ayat 51 dari kata 'awliya', 'pemimpin' dengan tambahan kata menjadi 'teman setia'," kata Ali di DPR, Senin (24/10/2016).
Menurutnya, dalam setiap proses percetakan Al Quran, perlu konfirmasi kepada penafsir Al Quran. Karenanya, Komisi VIII perlu mempertanyakan apakah perubahan tafsiran dalam Surat Al Maidah itu sudah melewati proses tafsir yang baik.
"Dari sisi proses percetakan itu sendirikan memerlukan konfirmasi ke pentafsir Al Quran. Apakah mereka menyadur dari Kementerian Agama ataukah mungkin ada mufasir lain, dan ini memerlukan klarifikasi, memerlukan tabayun, supaya tidak timbul mispersepsi," kata dia.
Politikus PAN ini enggan berandai-andai mengenai keterkaitan perubahan tafsir ini dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sendiri dilaporkan oleh elemen masyarakat karena melakukan penistaan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51.
"Saya kira momentumnya menjadi populer ketika muncul perdebatan mengenai penggunaan istilah Al Maidah dan juga bentuk penistaan oleh Ahok itu menjadi ramai. Jadi banyak orang penasaran Al Maidah itu apa. Bukan hanya orang Islam saja, tapi banyak pihak yang mencoba membaca, mengamati dan bahkan menilainya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan