Suara.com - Setelah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dinyatakan lolos verifikasi persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta, giliran pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang dinyatakan lolos.
Sebanyak 28 persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur telah diverifikasi. Semua persyaratan tersebut dibacakan satu per satu oleh Ketua KPUD Jakarta Soemarno di Balai Kartini, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan verifikasi syarat calon yang baru saja dibacakan, maka cagub dan cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dinyatakan memenuhi syarat," kata Soemarno.
Mendengar keputusan KPUD, seluruh tim pemenangan Agus-Sylviana serentak takbir dan meneriakkan yel-yel.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya, yang punya Rakyat Jakarta."
Giliran berikutnya, hasil verifikasi persyaratan terhadap pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dibacakan.
KPUD juga menyatakan persyaratan Anies-Sandiaga lolos verifikasi.
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan verifikasi syarat calon yang baru saja dibacakan, maka cagub dan cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat," kata Soemarno.
Pendukung Anies-Sandiaga juga menyambut keputusan KPUD dengan teriakan takbir dan yel-yel.
"Anies-Sandi, Anies-Sandi, Anies-Sandi. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar." [Nikolaus Tolen]
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua