Pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan Basuki Tjahaja Purnama kurang memperhatikan aturan karena absen menyampaikan pidato saat prosesi pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
"Padahal, cukup banyak waega masyarakat yang penasaran ingin mengetahui apa yang akan disampaikan Ahok dalam acara itu," ujar Said Salahudin kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Terlepas dari rasa kecewa masyarakat yang mungkin timbul atas batalnya Ahok berpidato, lanjut Direktur Eksekutif Sigma tersebut, secara normatif sikap Ahok itu sebetulnya juga kurang tepat.
Sebab, pidato merupakan salah satu rangkaian acara yang bersifat wajib untuk diikuti oleh seluruh pasangan calon.
"Perlu dipahami, acara pengundian nomor urut itu bukan sekadar acara seremonial. Acara itu adalah forum resmi tahapan Pilkada yang diselenggarakan dalam suatu Rapat Pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, dalam hal ini dilingkungan KPU DKI Jakarta," ujar pemerhati Pilkada Jakarta itu.
Diatur tatib, Aktivis 98 itu mengatakan pelaksanaan Rapat Pleno dilaksanakan menurut ketentuan yang dirumuskan dalam Tata Tertib (Tatib).
Ia mengatakan kewajiban menyampaikan pidato bagi tiap-tiap pasangan calon dalam prosesi pengundian nomor urut tertuang dalam Tatib yang dibuat oleh KPU DKI Jakarta.
Pada angka enam Tatib disebutkan pasangan calon menyampaikan pidato singkat setelah pengundian nomor urut maksimal lima menit.
"Kalau disebut pasangan calon, ya mestinya baik calon gubernur maupun calon wakil gubernur, kedua-duanya tampil ke depan menyampaikan pidato. Tadi itu kan hanya Pak Djarot Saiful Hidayat saja yang tampil berpidato. Sekadar mendampingi Pak Djarot pun Pak Ahok seperti enggan. Jadi disinilah dapat dikatakan Pak Ahok kurang memperhatikan aturan yang ditentukan penyelenggara Pilkada," ujar dia.
Said menegaskan ini memang bukan soal besar, bukan pula tergolong sebagai pelanggaran Pilkada. Tetapi hal ini penting untuk dijadikan sebagai pelajaran bukan saja bagi pasangan nomor urut 2 Ahok-Djarot, tetapi juga bagi pasangan nomor 1 Agus-Sylvi dan pasangan nomor 3 Anies-Sandi, agar untuk selanjutnya semua pasangan calon benar-benar memperhatikan segala hal yang terkait dengan aturan Pilkada.
Sebelumnya calon gubernur nomor urut 2 Basuki T Purnama (Ahok) tidak memberikan pidato singkat usai mendapatkan nomor urut pasangan calon gubernur.
Ahok lebih memilih diam dan malah Djarot Saiful Hidayat yang memberikan pidato singkatnya.
Sementara itu, calon gubernur nomor urut 1 Agus Harimurti dan calon gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan memberikan pidato singkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO