Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengatakan penyederhanaan partai politiik sudah lama digulirkan di dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Namun praktiknya belum dipersiapkan dengan baik.
"Parliamentary treshold (ambang batas parliamentary) bagian dari penyederhanaan itu tapi persoalannya sistem di kita belum siap. Jadi isu pendukung demokrasinya tidak netral dalam pratiknya, masyarakat juga mudah diiming-imingin. Jadi memang disatu sisi kita mau melakukan penyederhanaan partai politik tapi dilapangan kita tidak menyiapakan semua itu menjdi lebih baiik," ujar Nasir saat dihubungi, Kamis (26/10/2016).
Selain itu, Nasir menilai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yang tinggi tidak masalah, jika Pemilu berlangsung dengan adil.
"Kalau semua berlangsung dengan fair kemudian transparan, akuntabel mungkin tidak masalah setinggi appapun parliamentary treshold," katanya.
Meski begitu, Nasir menegaskan partainya belum menentukan besarnya parliamentary treshold. Pasalnya, PKS masih melihat respon masyarakat dan partai politik terlebih dahulu.
"Belum ada yang fix, belum ada yang final angka 7, angka 5, belum ada yang final. Kalau urusan ini biasanya di ujung. Kalau sekarang masih pemanasan. Kita mau lihat reaksi publik seperti apa, reaksi partai politik seperti apa. Nanti pasti ada ujungnya nanti akan terjadi di akhir," tutur Nasir.
Adapun mengenai ambang batas pencalonan presiden (Presidential treshold), PKS setuju bahwa partai yang belum memiliki kursi tidak bisa mencalonkan presiden.
"Ini Konsekuensinya demokrasi, demokrasi perwakilan kan seperti itu. Legitimasi parpol kan saat Pemilu. Kalau dia dipilih, dia punya legitimate. Kalau dia nggak legitimate, bagaimana dia usulkan Presiden,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi