Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengatakan penyederhanaan partai politiik sudah lama digulirkan di dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Namun praktiknya belum dipersiapkan dengan baik.
"Parliamentary treshold (ambang batas parliamentary) bagian dari penyederhanaan itu tapi persoalannya sistem di kita belum siap. Jadi isu pendukung demokrasinya tidak netral dalam pratiknya, masyarakat juga mudah diiming-imingin. Jadi memang disatu sisi kita mau melakukan penyederhanaan partai politik tapi dilapangan kita tidak menyiapakan semua itu menjdi lebih baiik," ujar Nasir saat dihubungi, Kamis (26/10/2016).
Selain itu, Nasir menilai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yang tinggi tidak masalah, jika Pemilu berlangsung dengan adil.
"Kalau semua berlangsung dengan fair kemudian transparan, akuntabel mungkin tidak masalah setinggi appapun parliamentary treshold," katanya.
Meski begitu, Nasir menegaskan partainya belum menentukan besarnya parliamentary treshold. Pasalnya, PKS masih melihat respon masyarakat dan partai politik terlebih dahulu.
"Belum ada yang fix, belum ada yang final angka 7, angka 5, belum ada yang final. Kalau urusan ini biasanya di ujung. Kalau sekarang masih pemanasan. Kita mau lihat reaksi publik seperti apa, reaksi partai politik seperti apa. Nanti pasti ada ujungnya nanti akan terjadi di akhir," tutur Nasir.
Adapun mengenai ambang batas pencalonan presiden (Presidential treshold), PKS setuju bahwa partai yang belum memiliki kursi tidak bisa mencalonkan presiden.
"Ini Konsekuensinya demokrasi, demokrasi perwakilan kan seperti itu. Legitimasi parpol kan saat Pemilu. Kalau dia dipilih, dia punya legitimate. Kalau dia nggak legitimate, bagaimana dia usulkan Presiden,"ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling
-
Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!
-
Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi
-
AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi
-
Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi
-
Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa
-
Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII