Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta meminta kepada tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk segera menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat, Kamis (27/10/2016) pukul 18.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPUD DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Sosialisasi, Dahliah Umar dalam rapat koordinasi LADK dan Pembatasan Dana Kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Menurut Dahliah, LADK terdiri dari rekening khusus dana kampanye, sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, serta rincian penerimaan dan pengeluaran sebelum pembukaan rekening khusus, dan penerimaan sumbangan.
"Jika sekarang sudah ada atau sudah siap, bisa segera diserahkan," kata Dahliah di hadapan perwakilan tim tiga pasangan calon.
Dahliah menambahkan, dalam pelaporan LADK, tim pasangan calon diwajibkan untuk mengisi formulir LADK dalam lampiran 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 yanh dirubah dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Dana Kampanye.
"Tim pasangan calon juga mengisi formulir Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye KPU RI dan menyampaikan LADK ini tepat pada waktunya," kata Dahliah.
Berita Terkait
-
Tumpeng Ditolak, Habiburokhman Ingin Ahok Cuti Selama-lamanya
-
Ahok Sempat Berburuk Sangka dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono
-
PDIP Harap Salam Dua Jari Jokowi Angkat Popularitas Ahok-Djarot
-
Ahmad Dhani: Negara Berhalusinasi Ahok Tidak Menistakan Agama
-
Ahok Minta Anak Magang Balai Kota Dikasih Makan Selama Dia Cuti
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!