Suara.com - Setelah cuti sebagai Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mencampuri urusan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono dalam memimpin Ibu kota. Ahok tidak ingin dianggap mengintervensi kepemimpinan plt gubernur DKI.
Ahok mulai cuti 28 Oktobor 2016 hingga 11 Februari 2017 karena maju sebagai calon petahana di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Biasanya tuh udah nggak ada urusan lagi dengan plt. Kenapa kita disuruh keluar (cuti) karena biar kita tidak bisa intervensi, maksud dari undang-undangnya kan begitu. Ya sudah kita keluar aja udah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Kita nanti kalau ada acara bertemu. Tapi saya nggak ada komunikasi, dia (Sumarsono) bisa urus semua," Ahok menamabahakan.
Berbeda dengan Ahok, Sumarsono menerangkan tidak ada aturan yang melarang pelaksana tugas gubernur melakukan komunikasi dengan gubernur definitif, yakni Ahok.
Ahok besok telah cuti sebagai gubernur DKI lantaran maju sebagai calon petahana di Pilkada Jakarta 2017. Sehingga Ahok menyerahkan persoalan Jakarta kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri yang telah ditunjuk sebagai Plt itu.
"Plt gubernur nggak dilarang berkonsultasi pada petahana. Kan dalam hal jembatan melanjutkan program, koordinasi dengan SKPD," kata Sumarsono.
"Dalam hal tertentu, minta pendapat (dengan gubernur) definitif tetap bisa dilakukan, nggak ada larangan demi kesinambungan. Nggak usah dijadikan isu apa-apa," Sumarsono menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya