Suara.com - Setelah cuti sebagai Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mencampuri urusan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono dalam memimpin Ibu kota. Ahok tidak ingin dianggap mengintervensi kepemimpinan plt gubernur DKI.
Ahok mulai cuti 28 Oktobor 2016 hingga 11 Februari 2017 karena maju sebagai calon petahana di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Biasanya tuh udah nggak ada urusan lagi dengan plt. Kenapa kita disuruh keluar (cuti) karena biar kita tidak bisa intervensi, maksud dari undang-undangnya kan begitu. Ya sudah kita keluar aja udah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Kita nanti kalau ada acara bertemu. Tapi saya nggak ada komunikasi, dia (Sumarsono) bisa urus semua," Ahok menamabahakan.
Berbeda dengan Ahok, Sumarsono menerangkan tidak ada aturan yang melarang pelaksana tugas gubernur melakukan komunikasi dengan gubernur definitif, yakni Ahok.
Ahok besok telah cuti sebagai gubernur DKI lantaran maju sebagai calon petahana di Pilkada Jakarta 2017. Sehingga Ahok menyerahkan persoalan Jakarta kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri yang telah ditunjuk sebagai Plt itu.
"Plt gubernur nggak dilarang berkonsultasi pada petahana. Kan dalam hal jembatan melanjutkan program, koordinasi dengan SKPD," kata Sumarsono.
"Dalam hal tertentu, minta pendapat (dengan gubernur) definitif tetap bisa dilakukan, nggak ada larangan demi kesinambungan. Nggak usah dijadikan isu apa-apa," Sumarsono menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku