Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan pemerintah Indonesia tidak memberikan tebusan uang untuk pembebasan empat anak buah kapal yang disandera perompak Somalia sejak 26 Maret 2012.
"Pemerintah tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera dan kriminal untuk terlibat dalam pembayaran langsung (uang tembusan)," kata Lalu di gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon 6, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Lalu mengatakan semula penyandera memang meminta uang tebusan sebesar 4,5 juta dollar Amerika Serikat.
Berkat koordinasi dengan otoritas Cina, Singapura, dan Taiwan, akhirnya berhasil membebaskan sandera tanpa uang tebusan. ABK yang disandera bersama WNI juga ada yang berasal dari Cina, Singapura, dan Taiwan.
Pembebasan sandera juga terjadi berkat sejumlah lembaga nirlaba.
"Permintaan awal 4,5 juta dollar Amerika, masing - masing negara melakukan negosiasi bersatu padu. Semenjak itu tidak pernah bahas masalah itu (uang tebusan), keterlibatan organisasi nirlaba, membantu mengupayakan pembebasan sandera." ujar Lalu.
Empat ABK asal Indonesia yang berhasil dibebaskan bernama Sudirman asal Medan, Supardi asal Cirebon, Adi Manurung asal Medan, dan Elson Pesireron asal Ambon. Mereka bebas pada 23 Oktober 2016 dan sekarang sudah kembali ke Indonesia.
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya