Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Indra P. Simatupang ternyata banyak terjerat dugaan kasus penipuan. Tak hanya di Polda Metro Jaya, Indra juga menjadi tersangka kasus penipuan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono. Bahkan, kata dia, berkas kasus Indra yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan segera dilimpahkan ke tahapan penuntutan.
"Indra ini menarik ya, karena memang setelah kita melakukan pendalaman, kita menemukan di Polres Jaksel juga sudah ada kasus duluan, malahan di sana sudah hampir tahap 1," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (1/11/2016).
Korban dirugikan sampai Rp20 miliar. Namun, Awi tak mau membeberkan nama korban yang diduga tertipu bisnis investasi bodong yang dijalankan Indra.
"Modusnya sama, terkait investasi fiktif juga, kerugian korbannya di Polres Jaksel Rp20 miliar, kemudian yang di Kamneg kerugian korbannya Rp60 miliar, kemudian yang di Jatanras Rp96 miliar dan ada satu lagi masuk LP (laporan polisi) nya kerugiannya Rp6 miliar," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan sebesar Rp96 miliar. Indra diduga menipu dua pengusaha bernama Yacub Tanoyo dan Louis Gunawan.
Tak hanya Indra, polisi juga menetapkan ayahanda Indra, Muwardy P. Simatupang, dan seorang staf pribadi Indra bernama Suryoko. Kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2013, sebelum Indra menjabat sebagai anggota dewan. Indra mengajak Yacub dan Louis untuk berbisnis kelapa sawit. Indra mengaku memiliki akses jual beli karnel dan minyak sawit mentah ke Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 tentang Penipuan dan turut serta melakukan penipuan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok