Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kooperatif terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Tito menanggapi kesediaan Ahok untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, Senin (24/10/2016) lalu sebelum adanya pemanggilan dari penyidik.
"Bahkan, kita akan memanggil saudara Basuki, tapi yang bersangkutan datang sendiri. Nah ini, jadi kalau yang bersangkutan akan lebih cepat itu," kata Tito di Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menanggap kesediaan Ahok untuk mendatangi penyidik menjalani pemeriksaan merupakan upaya mempercepat penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
"Saya pikir positif thinking bapak saudara terlapor itu ingin mempercepat proses yang tadinya harusnya dua hari dia percepat prosesnya dia datang sendiri tanpa menunggu waktu dua hari," katanya.
Tito menjelaskan perihal mekanisme pemanggilan dalam sebuah perkara yang ditangani pihak kepolisian. Kata Tito, penyidik harus melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi pelapor maupun terlapor selambat-lambatnya dua hari sebelum pemeriksaan dilakukan
"Karena kalau ada pemanggilan ada mekanismenya, minimal dua hari sebelumnya. Setelah itu, boleh tidak hadir pada pemanggilan pertama. Setelah itu dia baru bisa dilakukan pemanggilan kedua. Artinya ini ada proses 4 hari-4 hari. Nah kalau nanti ternyata nanti tidak juga datang, akan ada upaya paksa datang," kata dia.
Bahkan, Tito meminta agar pelapor yang merasa dirugikan atas pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 untuk bisa mendatangi penyidik sehingga proses penanganan kasus dugaan penistaan agama bisa cepat diproses secara hukum.
"Kita minta kepada pelapor-pelapor lain kalau bisa, kalau memang ingin cepat tidak usah menunggu panggilan, datang saja kalau memang sudah melaporkan," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta