Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai semestinya sejumlah ormas tidak melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016) mendatang. Sebab, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukam Ahok.
"Ya memang ada rencana dari Istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statment mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana. Karena sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa presiden mendukung proses hukum," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Kata Tito, Jokowi tidak bisa menerima tuntutan para pendemo untuk memenjarakan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama karena bukan domainnya sebagai penegak hukum.
"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan, dan lain-lain, itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengatakan sangat mustahil apabila Presiden Jokowi ikut campur tangan dalam kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.
"Jadi seandainya ada yang menuntut Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat Presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Tito juga kembali menegaskan seharusnya massa dari sejumlah ormas mengurungkan niatan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, karena Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah.
"Jadi, permintaan agar presiden membuat pernyataan itu sudah dilakukan kemarin jadi tidak perlu lagi demo itu dilakukan di istana. Jadi yang saya ingin sampaikan adalah kepolisian melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?