Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai semestinya sejumlah ormas tidak melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016) mendatang. Sebab, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukam Ahok.
"Ya memang ada rencana dari Istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statment mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana. Karena sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa presiden mendukung proses hukum," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Kata Tito, Jokowi tidak bisa menerima tuntutan para pendemo untuk memenjarakan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama karena bukan domainnya sebagai penegak hukum.
"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan, dan lain-lain, itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengatakan sangat mustahil apabila Presiden Jokowi ikut campur tangan dalam kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.
"Jadi seandainya ada yang menuntut Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat Presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Tito juga kembali menegaskan seharusnya massa dari sejumlah ormas mengurungkan niatan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, karena Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah.
"Jadi, permintaan agar presiden membuat pernyataan itu sudah dilakukan kemarin jadi tidak perlu lagi demo itu dilakukan di istana. Jadi yang saya ingin sampaikan adalah kepolisian melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!
-
Iran Bombardir Pangkalan Perang AS, 13 Antek Zionis Tewas dan 100 Luka-luka
-
DUAAARRR! Tanki BBM di Pelabuhan Oman Diserang Drone Peledak Iran, Api Berkobar
-
Bantah Donald Trump, Militer AS: Rudal Tomahawk Hancurkan Sekolah di Iran Milik Kami
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026