Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai semestinya sejumlah ormas tidak melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016) mendatang. Sebab, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukam Ahok.
"Ya memang ada rencana dari Istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statment mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana. Karena sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa presiden mendukung proses hukum," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Kata Tito, Jokowi tidak bisa menerima tuntutan para pendemo untuk memenjarakan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama karena bukan domainnya sebagai penegak hukum.
"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan, dan lain-lain, itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengatakan sangat mustahil apabila Presiden Jokowi ikut campur tangan dalam kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.
"Jadi seandainya ada yang menuntut Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat Presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Tito juga kembali menegaskan seharusnya massa dari sejumlah ormas mengurungkan niatan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, karena Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah.
"Jadi, permintaan agar presiden membuat pernyataan itu sudah dilakukan kemarin jadi tidak perlu lagi demo itu dilakukan di istana. Jadi yang saya ingin sampaikan adalah kepolisian melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan