Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai semestinya sejumlah ormas tidak melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016) mendatang. Sebab, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukam Ahok.
"Ya memang ada rencana dari Istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statment mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana. Karena sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa presiden mendukung proses hukum," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Kata Tito, Jokowi tidak bisa menerima tuntutan para pendemo untuk memenjarakan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama karena bukan domainnya sebagai penegak hukum.
"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan, dan lain-lain, itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengatakan sangat mustahil apabila Presiden Jokowi ikut campur tangan dalam kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.
"Jadi seandainya ada yang menuntut Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat Presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Tito juga kembali menegaskan seharusnya massa dari sejumlah ormas mengurungkan niatan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, karena Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah.
"Jadi, permintaan agar presiden membuat pernyataan itu sudah dilakukan kemarin jadi tidak perlu lagi demo itu dilakukan di istana. Jadi yang saya ingin sampaikan adalah kepolisian melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek