Suara.com -
Menjelang subuh, peserta Aksi Bela Islam II mulai meninggalkan Pintu Gerbang Utama DPR, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (5/11/2016).
Satu persatu peserta demo dikelompokan berdasarkan alamatnya dan dipulangkan dengan bus yang sudah disediakan dari pihak DPR/MPR.
Hal ini terjadi setelah perwakilan peserta aksi menemui perwakilan MPR/DPR yang dilakukan sekira pukul 02.00 WIB.
"Kami menunggu langkah kongkret janji parlemen untuk mengawal kasus ini agar tuntas," kata Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq.
Dia menambahkan, jika memang tuntutan mereka tidak selesai, pihaknya akan turun ke jalan untuk memperjuangkannya kembali.
"Tangkap Ahok atau revolusi. Kita siap turun lagi, siap perang kalau ini nggak diselesaikan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Habib Rizieq mengatakan akan bertanggungjawab terhadapan pengobatan 150 orang korban luka-luka dalam aksi damai hari ini. Sedangkan untuk korban meninggal, Habib Rizieq mengatakan akan diberikan santunan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Habib Rizieq dan sejumlah perwakilan peserta aksi menemui perwakilan anggota DPR dan MPR. Mereka melakukan pertemuan sekira satu jam.
Anggota DPR yang menemui, di antaranya Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Anggota Komisi III Aboebakar Al Habsyi, Anggota Komisi III Muchlisin, dan Wakil Komisi I Hanafi Rais. Sedangkan perwakilan MPR langsung diterima oleh pimpinan MPR Zulkifli Hasan.
Anggota DPR RI Aboebakar Al Habsyi mengatakan, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini.
"Setelah Senin (7/11/2016) akan kami tindak lanjuti," tutur Politkus PKS itu.
Sementara Anggota Komisi III lainya Sufmi Dasco Ahmad juga berjanji akan terus mengawal kasus penistaan agama ini yang dilakukan oleh Ahok.
"Kami terima amanah berat, masyarakat seluruh Indonesia melalui ulama dan habib untuk minta kawal dan awasi pernyataan pemerintah. Dihadapan ulama akan lakukan pengawalan dan panggil Kapolri sebagai tugas pengawasan," ujar Politikus Gerindra ini.
Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan penegakan hukum kasus ini akan dilakukan secara tegas, cepat dan adil. Karenanya, dia meminta semuanya mengawasi dengan baik sehingga harapan dan tuntutan yang dilakukan pada aksi ini akan jadi kenyataan.
"Saya harap semua berakhir baik, dan selamat ketika pulang ke tempat masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan