Suara.com - Pihak berwenang Turki, Sabtu (5/11/2016), memerintahkan secara resmi penahanan dan penundaan persidangan sembilan eksekutif dan wartawan koran oposisi yang ditangkap pada Senin (31/10/2016).
Penahanan pemimpin redaksi dan pegawai senior Cumhuriyet atas dugaan koran sekuler tersebut mendukung percobaan kudeta pada bulan Juli lalu, dijelaskan seorang pemimpin politik Uni Eropa melanggar kebebasan berekspresi. Rumah mereka juga sedang digeledah.
Jaksa Istanbul menyatakan bahwa pegawai salah satu media yang masih bersikap kritis terhadap Presiden Tayyip Erdogan itu diduga melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan kelompok militan Kurdi dan berjaringan dengan ulama Fethullah Gulen yang berdomisili di Amerika Serikat.
Turki menuduh Gulen mendalangi upaya kudeta, meskipun dia menampik berbagai tuduhan itu.
Editor Cumhuriyet sebelumnya, Can Dundar, tahun lalu ditahan atas publikasi rahasia negara terkait keterlibatan Turki dalam mendukung pemberontak Suriah.
Kasus tersebut menimbulkan kecaman dari kelompok sayap kanan dan pemerintahan negara-negara Barat mengkhawatirkan akan memburuknya hak asasi manusia di Turki di bawah pemerintahan Erdogan.
Tindakan tegas Turki dilakukan sejak sejumlah tentara berulah mencoba merebut kekuasaan pada 15 Juli yang memberikan peringatan kepada beberapa sekutu dan kelompok HAM yang khawatir Erdogan menggunakan upaya kudeta tersebut untuk memberantas semua jenis perbedaan pendapat.
Lebih dari 110.000 orang dipecat atau diberikan sanksi dan 37.000 orang ditangkap dalam waktu lebih dari tiga setengah bulan.
Selain itu, 170 koran, majalah, stasiun televisi, dan kantor berita ditutup, sehingga 2.500 wartawan kehilangan pekerjaan. Demikian pernyataan Asosiasi Wartawan Turki saat berunjuk rasa atas penangkapan wartawan Cumhuriyet, 31 Oktober lalu.
Kelompok oposisi menyatakan pembersihan ditujukan untuk membungkam perbedaan pendapat di Turki yang merupakan salah satu anggota NATO dan sedang mengusulkan keanggotaannya di Uni Eropa.
Pihak berwenang Turki juga menangkap beberapa pemimpin terkemuka partai oposisi Pro-Kurdi, Jumat (4/11/2016), yang mengundang kecaman keras dari dunia internasional. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi