Suara.com - Pihak berwenang Turki, Sabtu (5/11/2016), memerintahkan secara resmi penahanan dan penundaan persidangan sembilan eksekutif dan wartawan koran oposisi yang ditangkap pada Senin (31/10/2016).
Penahanan pemimpin redaksi dan pegawai senior Cumhuriyet atas dugaan koran sekuler tersebut mendukung percobaan kudeta pada bulan Juli lalu, dijelaskan seorang pemimpin politik Uni Eropa melanggar kebebasan berekspresi. Rumah mereka juga sedang digeledah.
Jaksa Istanbul menyatakan bahwa pegawai salah satu media yang masih bersikap kritis terhadap Presiden Tayyip Erdogan itu diduga melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan kelompok militan Kurdi dan berjaringan dengan ulama Fethullah Gulen yang berdomisili di Amerika Serikat.
Turki menuduh Gulen mendalangi upaya kudeta, meskipun dia menampik berbagai tuduhan itu.
Editor Cumhuriyet sebelumnya, Can Dundar, tahun lalu ditahan atas publikasi rahasia negara terkait keterlibatan Turki dalam mendukung pemberontak Suriah.
Kasus tersebut menimbulkan kecaman dari kelompok sayap kanan dan pemerintahan negara-negara Barat mengkhawatirkan akan memburuknya hak asasi manusia di Turki di bawah pemerintahan Erdogan.
Tindakan tegas Turki dilakukan sejak sejumlah tentara berulah mencoba merebut kekuasaan pada 15 Juli yang memberikan peringatan kepada beberapa sekutu dan kelompok HAM yang khawatir Erdogan menggunakan upaya kudeta tersebut untuk memberantas semua jenis perbedaan pendapat.
Lebih dari 110.000 orang dipecat atau diberikan sanksi dan 37.000 orang ditangkap dalam waktu lebih dari tiga setengah bulan.
Selain itu, 170 koran, majalah, stasiun televisi, dan kantor berita ditutup, sehingga 2.500 wartawan kehilangan pekerjaan. Demikian pernyataan Asosiasi Wartawan Turki saat berunjuk rasa atas penangkapan wartawan Cumhuriyet, 31 Oktober lalu.
Kelompok oposisi menyatakan pembersihan ditujukan untuk membungkam perbedaan pendapat di Turki yang merupakan salah satu anggota NATO dan sedang mengusulkan keanggotaannya di Uni Eropa.
Pihak berwenang Turki juga menangkap beberapa pemimpin terkemuka partai oposisi Pro-Kurdi, Jumat (4/11/2016), yang mengundang kecaman keras dari dunia internasional. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo