Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk menghindari adanya prasangka buruk.
"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Presiden Jokowi seusai meninjau kemajuan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (7/11/2016).
Dia mengatakan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka gelar perkara kasus tersebut.
"Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Jokowi.
Setelah terjadi demonstrasi pada Jumat (4/11/2016), Presiden Jokowi menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses secara tegas dan cepat.
Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keterangannya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi dan saksi ahli untuk merunut kasus sebelum diputuskan apakah masuk delik pidana atau tidak.
Saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 22 orang, yang sebagian adalah tokoh-tokoh agama.
Dalam waktu dekat dosen bernama Buni Yani juga akan diperiksa. Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan rekaman video Ahok yang berisi ucapan tentang Al Maidah ayat 51. Sebelumnya, Buni mengakui ada kesalahan dalam menranskrip kata-kata dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan