Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk menghindari adanya prasangka buruk.
"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Presiden Jokowi seusai meninjau kemajuan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (7/11/2016).
Dia mengatakan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka gelar perkara kasus tersebut.
"Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Jokowi.
Setelah terjadi demonstrasi pada Jumat (4/11/2016), Presiden Jokowi menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses secara tegas dan cepat.
Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keterangannya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi dan saksi ahli untuk merunut kasus sebelum diputuskan apakah masuk delik pidana atau tidak.
Saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 22 orang, yang sebagian adalah tokoh-tokoh agama.
Dalam waktu dekat dosen bernama Buni Yani juga akan diperiksa. Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan rekaman video Ahok yang berisi ucapan tentang Al Maidah ayat 51. Sebelumnya, Buni mengakui ada kesalahan dalam menranskrip kata-kata dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka