Suara.com - Dosen London School of Public Relations, Buni Yani, dipastikan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Buni akan dimintai keterangan karena dia yang mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengucapkan surat Al Maidah ketika pidato di Kepulauan Seribu beberapa bulan yang lalu. Setelah video viral ke media sosial, kemudian memancing kemarahan sebagian umat dan puncaknya terjadi demonstrasi pada 4 November 2016 untuk menuntut Ahok dihukum.
"Pasti dimintai keterangan. Sesuai standar penyelidikan. nanti akan dilaksanakan di Polda Metro," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, hari ini.
Ketika ditanya apa status hukum Buni Yani, Ari mengatakan polisi belum menetapkannya.
"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kami lihat kemudian nanti kita putar di forensik, ada yang dipotong kata-katanya atau apa," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Buni Yani mengakui salah menranskrip kata-kata Ahok yang dia tayangkan.
Sementara itu, setelah ucapannya menjadi kontroversi, Ahok juga berkali-kali meminta maaf kepada umat Islam. Dia mengatakan sebenarnya tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan umat.
Hari ini, penyidik meminta keterangan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Ahok telah datang ke Bareskrim sekitar jam 08.15 WIB tadi.
Total saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 22 orang.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz