Suara.com - Dosen London School of Public Relations, Buni Yani, dipastikan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Buni akan dimintai keterangan karena dia yang mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengucapkan surat Al Maidah ketika pidato di Kepulauan Seribu beberapa bulan yang lalu. Setelah video viral ke media sosial, kemudian memancing kemarahan sebagian umat dan puncaknya terjadi demonstrasi pada 4 November 2016 untuk menuntut Ahok dihukum.
"Pasti dimintai keterangan. Sesuai standar penyelidikan. nanti akan dilaksanakan di Polda Metro," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, hari ini.
Ketika ditanya apa status hukum Buni Yani, Ari mengatakan polisi belum menetapkannya.
"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kami lihat kemudian nanti kita putar di forensik, ada yang dipotong kata-katanya atau apa," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Buni Yani mengakui salah menranskrip kata-kata Ahok yang dia tayangkan.
Sementara itu, setelah ucapannya menjadi kontroversi, Ahok juga berkali-kali meminta maaf kepada umat Islam. Dia mengatakan sebenarnya tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan umat.
Hari ini, penyidik meminta keterangan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Ahok telah datang ke Bareskrim sekitar jam 08.15 WIB tadi.
Total saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 22 orang.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya