Suara.com - Dosen London School of Public Relations, Buni Yani, dipastikan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Buni akan dimintai keterangan karena dia yang mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengucapkan surat Al Maidah ketika pidato di Kepulauan Seribu beberapa bulan yang lalu. Setelah video viral ke media sosial, kemudian memancing kemarahan sebagian umat dan puncaknya terjadi demonstrasi pada 4 November 2016 untuk menuntut Ahok dihukum.
"Pasti dimintai keterangan. Sesuai standar penyelidikan. nanti akan dilaksanakan di Polda Metro," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, hari ini.
Ketika ditanya apa status hukum Buni Yani, Ari mengatakan polisi belum menetapkannya.
"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kami lihat kemudian nanti kita putar di forensik, ada yang dipotong kata-katanya atau apa," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Buni Yani mengakui salah menranskrip kata-kata Ahok yang dia tayangkan.
Sementara itu, setelah ucapannya menjadi kontroversi, Ahok juga berkali-kali meminta maaf kepada umat Islam. Dia mengatakan sebenarnya tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan umat.
Hari ini, penyidik meminta keterangan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Ahok telah datang ke Bareskrim sekitar jam 08.15 WIB tadi.
Total saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 22 orang.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka