Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berhak mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umatnya memilih pemimpin non muslim. Pasalnya, dia bukanlah seorang ulama dan ahli Agama untuk menilai benar tidaknya fatwa tersebut.
"Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya ummarah gitu," kata Lukman saat menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Lukman mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankannya tugasnya sebagai seorang Menteri Agama. Karenanya, yang berhak untuk menafsirkan hal itu adalah orang-orang yang sudah ahli atau memiliki keahlian khusus dalam bidang Agama tersebut.
"Yang bisa berbicara tentang hal ini adalah ahli, ahli agama, ulama maksud saya. Saya hanya sekedar menteri agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik. Tapi apakah itu penafsiran seperti apa, apakah yang benar yang mana dan seterusnya, itu para ahli, para ulama nanti yang akan (bicara)," kata Lukman.
MUI melalau Fatwa yang diluruskannya mewajibkan bagi orang muslim untuk memilih pemimpin muslim. Seorang muslim diminta agar tidak memilih pemimpin non muslim menjadi pemimpinnya.
Hal itu berdasarkan perintah ayat-ayat kitab suci Al-Quran, di mana umat Islam wajib memilih pemimpin yang menegakkan solat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor