Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berhak mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umatnya memilih pemimpin non muslim. Pasalnya, dia bukanlah seorang ulama dan ahli Agama untuk menilai benar tidaknya fatwa tersebut.
"Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya ummarah gitu," kata Lukman saat menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Lukman mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankannya tugasnya sebagai seorang Menteri Agama. Karenanya, yang berhak untuk menafsirkan hal itu adalah orang-orang yang sudah ahli atau memiliki keahlian khusus dalam bidang Agama tersebut.
"Yang bisa berbicara tentang hal ini adalah ahli, ahli agama, ulama maksud saya. Saya hanya sekedar menteri agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik. Tapi apakah itu penafsiran seperti apa, apakah yang benar yang mana dan seterusnya, itu para ahli, para ulama nanti yang akan (bicara)," kata Lukman.
MUI melalau Fatwa yang diluruskannya mewajibkan bagi orang muslim untuk memilih pemimpin muslim. Seorang muslim diminta agar tidak memilih pemimpin non muslim menjadi pemimpinnya.
Hal itu berdasarkan perintah ayat-ayat kitab suci Al-Quran, di mana umat Islam wajib memilih pemimpin yang menegakkan solat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?