Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berhak mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umatnya memilih pemimpin non muslim. Pasalnya, dia bukanlah seorang ulama dan ahli Agama untuk menilai benar tidaknya fatwa tersebut.
"Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya ummarah gitu," kata Lukman saat menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Lukman mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankannya tugasnya sebagai seorang Menteri Agama. Karenanya, yang berhak untuk menafsirkan hal itu adalah orang-orang yang sudah ahli atau memiliki keahlian khusus dalam bidang Agama tersebut.
"Yang bisa berbicara tentang hal ini adalah ahli, ahli agama, ulama maksud saya. Saya hanya sekedar menteri agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik. Tapi apakah itu penafsiran seperti apa, apakah yang benar yang mana dan seterusnya, itu para ahli, para ulama nanti yang akan (bicara)," kata Lukman.
MUI melalau Fatwa yang diluruskannya mewajibkan bagi orang muslim untuk memilih pemimpin muslim. Seorang muslim diminta agar tidak memilih pemimpin non muslim menjadi pemimpinnya.
Hal itu berdasarkan perintah ayat-ayat kitab suci Al-Quran, di mana umat Islam wajib memilih pemimpin yang menegakkan solat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam