Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berhak mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umatnya memilih pemimpin non muslim. Pasalnya, dia bukanlah seorang ulama dan ahli Agama untuk menilai benar tidaknya fatwa tersebut.
"Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya ummarah gitu," kata Lukman saat menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Lukman mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankannya tugasnya sebagai seorang Menteri Agama. Karenanya, yang berhak untuk menafsirkan hal itu adalah orang-orang yang sudah ahli atau memiliki keahlian khusus dalam bidang Agama tersebut.
"Yang bisa berbicara tentang hal ini adalah ahli, ahli agama, ulama maksud saya. Saya hanya sekedar menteri agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik. Tapi apakah itu penafsiran seperti apa, apakah yang benar yang mana dan seterusnya, itu para ahli, para ulama nanti yang akan (bicara)," kata Lukman.
MUI melalau Fatwa yang diluruskannya mewajibkan bagi orang muslim untuk memilih pemimpin muslim. Seorang muslim diminta agar tidak memilih pemimpin non muslim menjadi pemimpinnya.
Hal itu berdasarkan perintah ayat-ayat kitab suci Al-Quran, di mana umat Islam wajib memilih pemimpin yang menegakkan solat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur