Pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016), siang. Mereka melaporkan Fahri karena diduga melakukan penghasutan dan makar ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).
"Hari ini BARA JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November, kemarin," kata Ketua BARA JP Kepulauan Riau, Birgaldo Sinaga, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Menurut Birgaldo ucapan Fahri bernada provokasi terhadap massa.
"Ucapan hasutan yang diucap oleh Fahri berbahaya bagi Republik ini, Sebagai anggota DPR harusnya Fahri menjaga kebangsaan kita, menjaga nilai nilai kebhinnekaan. Sayangnya, dia serampangan memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama," kata dia.
Menurut Birgaldo ucapan Fahri cenderung ingin menggulingkan pemerintahaan yang sah.
"Melakukan tuduhan Presiden Jokowi telah membiarkan penista agama, melindungi penista agama, dan juga telah menuduh prseiden Jokowi seolah-olah Jokowi harus dilengserkan dimana Fahri mengatakan pada saat orasi di Istana ada dua cara melengserkan Presiden, " katanya.
Birgaldo menyayangkan Fahri Hamzah bersikap demikian, padahal dia seorang anggota DPR.
"Seharusnya mengetahui fungsi tugas pokok dan fungsinya, namun di sana bahwa dia bukan seperti anggota DPR atau seorang demonstran yang menunjukkan rasa kebencian dan permusuhannya," kata Birgaldo.
BARA JP membawa barang bukti, antara lain print out pemberitaan media online dan rekaman video tentang Fahri. Dia diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 104 KUHP tentang makar terhadap Kepala Negara.
"Barang bukti print dari dua media, Kompas dan CNN, serta rekaman," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap