Pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016), siang. Mereka melaporkan Fahri karena diduga melakukan penghasutan dan makar ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).
"Hari ini BARA JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November, kemarin," kata Ketua BARA JP Kepulauan Riau, Birgaldo Sinaga, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Menurut Birgaldo ucapan Fahri bernada provokasi terhadap massa.
"Ucapan hasutan yang diucap oleh Fahri berbahaya bagi Republik ini, Sebagai anggota DPR harusnya Fahri menjaga kebangsaan kita, menjaga nilai nilai kebhinnekaan. Sayangnya, dia serampangan memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama," kata dia.
Menurut Birgaldo ucapan Fahri cenderung ingin menggulingkan pemerintahaan yang sah.
"Melakukan tuduhan Presiden Jokowi telah membiarkan penista agama, melindungi penista agama, dan juga telah menuduh prseiden Jokowi seolah-olah Jokowi harus dilengserkan dimana Fahri mengatakan pada saat orasi di Istana ada dua cara melengserkan Presiden, " katanya.
Birgaldo menyayangkan Fahri Hamzah bersikap demikian, padahal dia seorang anggota DPR.
"Seharusnya mengetahui fungsi tugas pokok dan fungsinya, namun di sana bahwa dia bukan seperti anggota DPR atau seorang demonstran yang menunjukkan rasa kebencian dan permusuhannya," kata Birgaldo.
BARA JP membawa barang bukti, antara lain print out pemberitaan media online dan rekaman video tentang Fahri. Dia diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 104 KUHP tentang makar terhadap Kepala Negara.
"Barang bukti print dari dua media, Kompas dan CNN, serta rekaman," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026