Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh Jawa Timur, Almarhum Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin, Rabu (9/11/2016). Penganugerahan gelar pahlawan terhadap KH Raden As'ad ini diberikan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2016.
Pemberian penganugerahan gelar pahlawan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan tersebut telah melalui sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada 11 Oktober lalu dengan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden atas usulan permohonan Gelar Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam bersidang berpedoman pada kriteria pemberian Gelar Pahlawan Nasional yang tercantum pada Pasal 26 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yaitu:
a. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa.
b. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.
c Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
d. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan Bangsa dan Negara
e. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau
g. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bindang Mahaputera yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016.
"Tanda kehormatan Bindang Mahaputera diberikan kepada Almarhum Mayen TNI (purn) Andi Mattalatta, ykoh dari Provinsi Sulawesi Selatan. Dan Almarhum Letkol Inf (Anumerta) Sroedji, tokoh dari Provinsi Jawa Timur sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran Bangsa dan Negara," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025