Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh Jawa Timur, Almarhum Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin, Rabu (9/11/2016). Penganugerahan gelar pahlawan terhadap KH Raden As'ad ini diberikan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2016.
Pemberian penganugerahan gelar pahlawan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan tersebut telah melalui sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada 11 Oktober lalu dengan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden atas usulan permohonan Gelar Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam bersidang berpedoman pada kriteria pemberian Gelar Pahlawan Nasional yang tercantum pada Pasal 26 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yaitu:
a. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa.
b. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.
c Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
d. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan Bangsa dan Negara
e. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau
g. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bindang Mahaputera yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016.
"Tanda kehormatan Bindang Mahaputera diberikan kepada Almarhum Mayen TNI (purn) Andi Mattalatta, ykoh dari Provinsi Sulawesi Selatan. Dan Almarhum Letkol Inf (Anumerta) Sroedji, tokoh dari Provinsi Jawa Timur sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran Bangsa dan Negara," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali