Suara.com - Pihak kepolisian masih memverifikasi laporan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran dianggap telah melakukan upaya penghasutan saat menyampaikan orasi di tengah aksi demonstrasi 4 November.
"Ya kan baru laporan kemarin, nanti diverifikasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (13/11/2016).
Menurutnya, langkah pertama dalam penyelidikan tersebut, nantinya Relawan Solidaritas Merah Putih yang melaporkan Fahri Hamzah akan dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.
"Kan masih melakukan penyelidikan dulu. Panggil dulu pelapornya, kumpulkan barang buktinya, penyidik cari dulu alat buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka kasus dugaan penghasutan yang disangkakan kepada Fahri bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kalau sudah memenuhi unsur baru ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Fahmi sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencoba melakukan tindakan makar saat menyampaikan orasi kepada para pendemo di depan Istana Merdeka. Orasi politikus PKS itu diduga menyebarkan hasutan agar massa pendemo melakukan tindakan anarkistis.
Laporan yang dibuat Relawan Solidaritas Merah Putih bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016. Atas laporan tersebut, Fahri diangap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
Tak hanya itu, pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, juga melaporkan Fahri ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016) atas tuduhan yang sama.
Awi mengatakan mengenai dua laporan tersebut, penyidik Polda Metro dan Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi guna menentukan siapa yang akan menangani lebih lanjut laporan tersebut.
"Kita nanti koordinasi dulu sama penyidik. Kan baru laporan ya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi