Suara.com - Pihak kepolisian masih memverifikasi laporan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran dianggap telah melakukan upaya penghasutan saat menyampaikan orasi di tengah aksi demonstrasi 4 November.
"Ya kan baru laporan kemarin, nanti diverifikasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (13/11/2016).
Menurutnya, langkah pertama dalam penyelidikan tersebut, nantinya Relawan Solidaritas Merah Putih yang melaporkan Fahri Hamzah akan dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.
"Kan masih melakukan penyelidikan dulu. Panggil dulu pelapornya, kumpulkan barang buktinya, penyidik cari dulu alat buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka kasus dugaan penghasutan yang disangkakan kepada Fahri bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kalau sudah memenuhi unsur baru ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Fahmi sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencoba melakukan tindakan makar saat menyampaikan orasi kepada para pendemo di depan Istana Merdeka. Orasi politikus PKS itu diduga menyebarkan hasutan agar massa pendemo melakukan tindakan anarkistis.
Laporan yang dibuat Relawan Solidaritas Merah Putih bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016. Atas laporan tersebut, Fahri diangap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
Tak hanya itu, pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, juga melaporkan Fahri ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016) atas tuduhan yang sama.
Awi mengatakan mengenai dua laporan tersebut, penyidik Polda Metro dan Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi guna menentukan siapa yang akan menangani lebih lanjut laporan tersebut.
"Kita nanti koordinasi dulu sama penyidik. Kan baru laporan ya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!