Suara.com - Pihak kepolisian masih memverifikasi laporan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran dianggap telah melakukan upaya penghasutan saat menyampaikan orasi di tengah aksi demonstrasi 4 November.
"Ya kan baru laporan kemarin, nanti diverifikasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (13/11/2016).
Menurutnya, langkah pertama dalam penyelidikan tersebut, nantinya Relawan Solidaritas Merah Putih yang melaporkan Fahri Hamzah akan dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.
"Kan masih melakukan penyelidikan dulu. Panggil dulu pelapornya, kumpulkan barang buktinya, penyidik cari dulu alat buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka kasus dugaan penghasutan yang disangkakan kepada Fahri bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kalau sudah memenuhi unsur baru ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Fahmi sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencoba melakukan tindakan makar saat menyampaikan orasi kepada para pendemo di depan Istana Merdeka. Orasi politikus PKS itu diduga menyebarkan hasutan agar massa pendemo melakukan tindakan anarkistis.
Laporan yang dibuat Relawan Solidaritas Merah Putih bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016. Atas laporan tersebut, Fahri diangap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
Tak hanya itu, pendukung Joko Widodo, Barisan Relawan Jokowi Presiden, juga melaporkan Fahri ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016) atas tuduhan yang sama.
Awi mengatakan mengenai dua laporan tersebut, penyidik Polda Metro dan Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi guna menentukan siapa yang akan menangani lebih lanjut laporan tersebut.
"Kita nanti koordinasi dulu sama penyidik. Kan baru laporan ya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya