Djarot Saiful Hidayat yang hendak kampanye di Jalan B. Karanganyar, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016), dihadang sekelompok orang yang menolak kedatangannya. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekitar 200 anggota polisi mengamankan kampanye calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat di Jalan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Djarot mendapatkan pengamanan ketat setelah sejak awal polisi sudah mengetahui akan ada kelompok warga yang menolak kedatangan Djarot.
Menurut pengamatan Suara.com, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Dwiyono turun langsung ke lokasi. Aparat kepolisian tidak menginginkan ada aksi anarkis di tengah kampanye yang dilindungi undang-undang.
"200 gabungan Polda, Polres Jakarta Pusat, polsek. Aparat kepolisian tersebut ditugaskan untuk mengamankan tidak hanya Ahok-Djarot," ujar Dwiyono.
Tak hanya itu, Dwiyono menuturkan ratusan personil disebar dikarenakan daerah Karanganyar salah satu daerah rawan yang harus dijaga.
"Karena ini masuk daerah rawan (Karanganyar) jadi dijaga," katanya.
Dwiyono sampai mengingatkan massa agar jangan melakukan penghadangan.
"Saya peringatkan agar tertib. Kalau begini sama saja menghalangi proses pilkada, " kata Dwiyono dengan memakai alat pengeras suara.
Menurut pengamatan Suara.com, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Dwiyono turun langsung ke lokasi. Aparat kepolisian tidak menginginkan ada aksi anarkis di tengah kampanye yang dilindungi undang-undang.
"200 gabungan Polda, Polres Jakarta Pusat, polsek. Aparat kepolisian tersebut ditugaskan untuk mengamankan tidak hanya Ahok-Djarot," ujar Dwiyono.
Tak hanya itu, Dwiyono menuturkan ratusan personil disebar dikarenakan daerah Karanganyar salah satu daerah rawan yang harus dijaga.
"Karena ini masuk daerah rawan (Karanganyar) jadi dijaga," katanya.
Dwiyono sampai mengingatkan massa agar jangan melakukan penghadangan.
"Saya peringatkan agar tertib. Kalau begini sama saja menghalangi proses pilkada, " kata Dwiyono dengan memakai alat pengeras suara.
Komentar
Berita Terkait
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur