Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/11/2016) lalu.
"Pemeriksaan beliau pada Kamis, ada 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2016).
Mulyadi dimintai keterangan polisi terkait demonstrasi 4 November yang diwarnai kerusuhan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Awi mengatakan Mulyadi dimintai keterangan karena dia ada di tengah-tengah demonstrasi hari itu.
"Gambarnya dia (Mulyadi) ada kok," ujar Awi.
Hari ini, kata Awi, Mulyadi akan kembali dimintai keterangan.
"Sebelum demo 4 November melakukan rapat-rapat tentunya kami minta pertanggungjawaban itu. Mulyadi juga melakukan orasi - orasi tentunya ini yang kita dalami, apa ada terkait melakukan ikut serta melakukan itu, menyuruh melakukan (Kericuhan Demo 4 November) tentu ini yang kita dalami," ujar Awi.
Sementara itu, empat kader HMI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya, kata Awi, meminta penangguhan penahanan.
"Ya itu kan, penangguhan haknya tersangka, namun keputusan hak dari penyidik, mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214 dengan tujuh tahun pidana penjara," ujar Awi.
Keempat tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Berita Terkait
-
HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Meski Anies Nyapres, HMI Nyatakan Tak Mau Dukung Siapapun di Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang