Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/11/2016) lalu.
"Pemeriksaan beliau pada Kamis, ada 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2016).
Mulyadi dimintai keterangan polisi terkait demonstrasi 4 November yang diwarnai kerusuhan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Awi mengatakan Mulyadi dimintai keterangan karena dia ada di tengah-tengah demonstrasi hari itu.
"Gambarnya dia (Mulyadi) ada kok," ujar Awi.
Hari ini, kata Awi, Mulyadi akan kembali dimintai keterangan.
"Sebelum demo 4 November melakukan rapat-rapat tentunya kami minta pertanggungjawaban itu. Mulyadi juga melakukan orasi - orasi tentunya ini yang kita dalami, apa ada terkait melakukan ikut serta melakukan itu, menyuruh melakukan (Kericuhan Demo 4 November) tentu ini yang kita dalami," ujar Awi.
Sementara itu, empat kader HMI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya, kata Awi, meminta penangguhan penahanan.
"Ya itu kan, penangguhan haknya tersangka, namun keputusan hak dari penyidik, mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214 dengan tujuh tahun pidana penjara," ujar Awi.
Keempat tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Berita Terkait
-
HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Meski Anies Nyapres, HMI Nyatakan Tak Mau Dukung Siapapun di Pemilu 2024
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka