Suara.com - Pengunjung yang ingin menaiki gajah jinak yang disiapkan pengelola wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan tarif sekali naik Rp20 ribu yang dinilai mahal.
Pengunjung di lokasi di Pusat Konservasi Gajah bersamaan pelaksanaan hari terakhir Festival Way Kambas (FWK) 2016, di Lampung Timur, Minggu (13/11), menyatakan tarif layanan menunggangi gajah jinak itu harus membeli tiket di loket yang sudah dipersiapkan pihak TNWK, seperti diberitakan Antara.
Pengunjung yang ingin menunggangi gajah jinak itu harus membayar Rp20 ribu untuk satu lembar karcisnya. Sejumlah pengunjung, mengeluhkan tarif tunggang gajah itu.
Salah ssorang dari mereka mengatakan, tarif tunggang gajah Rp20 ribu dinilai mahal apalagi dibanderol sama untuk orang dewasa maupun anak-anak.
"Terlalu mahal kalau Rp20 ribu dan naiknya juga cuma sebentar," kata pengunjung itu pula.
Menurut pengunjung tersebut, setiap orang yang menaiki gajah jinak itu hanya diajak berputar beberapa belas meter dari tempat pertama kali menunggangi gajah tersebut. "Kalau dihitung paling lama 10 menit, tapi bayarannya mahal," ujarnya lagi.
Keluhan serupa diungkapkan beberapa pengunjung FWK di PKG Way Kambas itu. Sebelumnya, hiburan gajah jinak berupa tunggang gajah dan atraksi gajah pernah dihentikan karena tarif atraksi dan hiburan gajah itu belum diatur dalam PP No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berkaitan tarif masuk dan tarif kendaraan.
Kepala Balai TNWK sebelumnya Ir Dulhadi (sekarang sudah digantikan Ir Subakir, Red) beberapa waktu lalu mengatakan hiburan dan atraksi gajah dihentikan sementara untuk menghindari tuduhan korupsi, dan juga karena tarif hiburan itu belum diatur dalam PP tersebut.
Kepala Balai TNWK Ir Subakir saat dikonfirmasi tentang keluhan tarif menunggangi gajah yang dinilai pengunjung mahal itu, mengatakan bahwa tarif hiburan gajah seperti tunggang gajah telah diatur PP No. 12 Tahun 2014.
Dia menjelaskan, tarif tunggang gajah masuk dalam kategori Jasa Pramuwisata atau Interpreter.
"Yang kami ambil jasa pendampinganya wisata sudah masuk dan diatur dalam PP No. 12 Tahun 2014 tentang PNBP itu," kata Subakir lagi.
Dia menambahkan, pengelolaan hiburan dan atraksi gajah jinak di TNWK itu dikelola oleh pihak ketiga yakni koperasi setempat.
"Kami hanya mengambil jasanya, itu pun melalui pihak ketiga yaitu koperasi wisata," ujar dia lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional